Siarnitas.id – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Banten menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Ketua Umum SEMMI Banten, Bima Rizky, menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif dan potensi penyalahgunaan yang dapat merusak kesehatan serta masa depan bangsa.

“Kami mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan BNN RI terkait larangan penggunaan vape. Ini adalah langkah preventif yang penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya yang berpotensi disalahgunakan,” jelas Bima Rizky, dalam keterangannya pada Rabu (18/2/2026).

Ia menyoroti tren penggunaan vape di kalangan remaja dan mahasiswa yang kian mengkhawatirkan. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, vape juga dinilai membuka celah penyalahgunaan melalui cairan yang bisa dicampur dengan zat terlarang.

BACA JUGA :  Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Semmi Banten Apresiasi Kinerja Polda

Menurut Bima, pengawasan ketat dan regulasi tegas sangat diperlukan agar generasi muda tidak terjebak dalam tren yang membahayakan.

SEMMI Banten pun mendorong adanya edukasi masif di sekolah dan kampus untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko rokok elektronik.

“Langkah ini harus diikuti dengan sosialisasi yang berkelanjutan dan regulasi yang tegas. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban tren yang membahayakan,” ungkapnya.

SEMMI Banten juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan BNN serta pemerintah daerah dalam menggelar kampanye hidup sehat dan gerakan pencegahan penyalahgunaan zat adiktif di Provinsi Banten.

Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan temuan serius terkait penggunaan vape.

BACA JUGA :  Cegah Hepatitis Akut Pada Anak. Begini Caranya

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026), ia menyampaikan bahwa rokok elektrik berpotensi menjadi media baru konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (NPS).

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” kata Suyudi.

Ia juga menepis anggapan bahwa vape efektif sebagai alat berhenti merokok.

“Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah,” katanya.

Selain itu, Suyudi menjelaskan bahwa isi kandungan vape tidak dapat langsung diketahui saat digunakan, termasuk dari aroma asap yang dihasilkan. Kondisi ini dinilai berisiko karena dapat menyamarkan penggunaan zat terlarang.

BACA JUGA :  SEMMI Apresiasi Polda Banten Kerja Keras Siapkan Pengamanan Jelang Lebaran

Lebih jauh, ia menyebut rokok elektrik kini menjadi sarana transformasi dari metode konvensional, seperti penggunaan zat adiktif sabu melalui bong, ke bentuk yang lebih modern dan sulit terdeteksi.

Pernyataan ini semakin menguatkan urgensi regulasi ketat terhadap peredaran dan penggunaan vape, khususnya di kalangan generasi muda yang rentan terpapar tren tanpa memahami risikonya secara menyeluruh.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News