Tangerang Selatan, siarnitas.id – Sebuah truk bermuatan tanah terguling di Jalan Letnan Sutopo, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) tadi pagi.
Baca Juga : Satu ASN Tangsel Batal Jadi Bacaleg Demokrat, Alasannya Sakit
Truk terguling dengan muatan tanah yang diangkut pun berceceran di ruas jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Dalam pantauan redaksi siarnitas.id, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB tepat depan kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Tangsel. Terlihat truk melaju dari arah Ciater menuju BSD.
Baca Juga : Komisi I DPRD Tangsel Komentari ASN Berafiliasi Partai Politik
Dalam peristiwa tersebut, truk yang mengalami kecelakaan tunggal itu bertonase besar atau melebihi 8 ton, truk berwarna hijau dengan bermuatan tanah.
Diketahui, dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 tentang pembatasan operasional mobil barang.
Baca Juga : Bawaslu Tangsel Keluhkan Permohonan Data Kependudukan ke Disdukcapil Tangsel
Pada Perwal tersebut, terdapat di BAB II ayat 3 bahwa pembatasan operasional mobil barang sebagaimana dimaksud berlaku pada pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News