siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan bahwa kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak dilakukan secara gegabah.

Walikota Serang, Budi Rustandi, memastikan kebijakan ini dijalankan dengan prinsip kemanusiaan, perlindungan lingkungan, dan keberpihakan penuh kepada warga, khususnya masyarakat yang bermukim di sekitar TPSA Cilowong.

Budi mengakui adanya kekhawatiran warga terkait dampak pengelolaan sampah, mulai dari persoalan bau menyengat hingga ancaman pencemaran lingkungan.

Menurutnya, aspirasi masyarakat bukan sekadar didengar, tetapi menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah.

“Pemerintah tidak menutup mata. Kekhawatiran warga adalah hal yang wajar dan harus dijawab dengan tindakan nyata. Kami berdiri bersama masyarakat dan memastikan setiap kebijakan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” tegas Budi dalam keterangan tertulis, ditulis Jumat (2/1/2026).

BACA JUGA :  Forum Gabungan OPD Tangsel, Disperindag Paparkan Program 2024

Dalam kesepakatan terbaru tersebut, Pemkot Serang akan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp65 miliar, ditambah proyeksi retribusi sekitar Rp57 miliar per tahun dari Pemkot Tangsel. Dana fantastis ini dipastikan akan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan warga, terutama masyarakat di sekitar TPSA Cilowong.

“Kompensasi ini kami fokuskan langsung untuk kebutuhan warga, mulai dari subsidi hingga layanan kesehatan gratis. Prioritas kami adalah rasa aman dan perlindungan kesehatan masyarakat,” kata Budi.

Tak hanya sektor kesehatan, dana kerja sama tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.

Di antaranya perbaikan jalan kota dan lingkungan, pembangunan drainase guna menekan risiko banjir, pengadaan depo sampah, hingga peningkatan fasilitas sarana ibadah.

BACA JUGA :  Virus HMPV Dilaporkan di Indonesia, Begini Kata Menkes

“Dana ini harus kembali ke rakyat dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” ungkapnya.

Dari sisi teknis, Pemkot Serang juga menyiapkan langkah konkret untuk meminimalkan dampak lingkungan TPSA Cilowong.

Pemerintah akan melakukan penambahan dan modernisasi alat berat, pembenahan sistem pengolahan limbah, serta penguatan pengelolaan lindi agar tidak mencemari permukiman warga.

“Kami siapkan sistem pengolahan lindi yang lebih baik dan penanaman pohon sebagai sabuk hijau di sekitar kawasan TPSA,” jelas Budi.

Ia menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan gotong royong antar daerah di Provinsi Banten dalam menghadapi persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks.

Lebih jauh, kerja sama pengelolaan sampah ini juga dinilai strategis untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.

BACA JUGA :  Revitaliasi Pedestrian Ciater Dilanjut, DSDABMBK Tangsel Pastikan Nyaman Bagi Pejalan Kaki

Pasokan sampah dari Tangsel dinilai krusial untuk menunjang operasional teknologi tersebut.

Saat ini, volume sampah di Kota Serang mencapai sekitar 419 ton per hari, sementara fasilitas PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara optimal menghasilkan energi listrik.

“Ini bukan memindahkan masalah, melainkan solusi bersama. Sampah yang cukup akan diolah menjadi energi yang bermanfaat dan berkelanjutan,” pungkas Budi.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News