Tiga kubu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2018-2021 bersepakat mengakhiri konflik yang terjadi diantaranya.
Hal itu diketahui dari beredarnya surat perjanjian kesepakatan bersama yang ditandatangani diatas materai oleh masing-masing Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP KNPI periode 2018-2021 tertanggal 8 Maret 2021.
Tiga kubu itu adalah (Mustahuddin-Jackson Aw Kumaat), (Noer Fajrieansyah-Addin Jauharudin), dan (Abdul Azis-Yamitema Tirtajaya Laoly).
Dalam surat itu mereka bersepakat akan melaksanakan Rapimpurnas dan Kongres Pemuda KNPI XVI tahun 2021 denganbtujuan mengakhiri konflik KNPI.
“Pelaksanaan Rapimpurnas dan Kongres Bersama yang akan diselenggarakan melalui pembentukan kepanitiaan bersama dengan menjunjung tinggi azas musyawarah untuk mufakat, keterbukaan dan bertanggung jawab,” isi surat itu. (Red)