Beranda Tangerang Raya Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KONI Tangsel? Kajari Tangsel: Tidak Menutup Kemungkinan

Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KONI Tangsel? Kajari Tangsel: Tidak Menutup Kemungkinan

482
0
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Aliansyah

siarnitas.id – Ditetapkannya Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah 2019, tidak menutup kemungkinan Kejaksaan Negeri (Kejari) bakal menetapkan tersangka baru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Aliansyah mengatakan, pasca ditetapkan satu tersangka pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut.

“Nanti akan ada pemeriksaan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan (tersangka baru) sepanjang didukung bukti,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter BSD, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (4/6/2021).

Ia melanjutkan akan memeriksa saksi yang berkaitan dengan kegiatan KONI Tangsel. “(Memeriksa, red) saksi yang berkaitan dengan kegiatan KONI,” ujarnya.

Tak mau menunda lama, kasus itu pun akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

“Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan.” tandasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Kejari Tangsel telah menetapkan satu tersangka (SHR) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah 2019 yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1.1 miliar.

“Saya Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, menyampaikan pada hari ini, Jumat 4 Juni, terkait kasus dugaan tindak pidana KONI tahun 2019. Satu orang kami tetapkan dengan inisial SHR, jabatan Bendahara Umum KONI,” katanya kepada awak media, Jumat (4/5). (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini