Beranda Tangerang Raya Tawuran Pemuda Terjadi di Pondok Aren, 12 Pelaku Diamankan, 1 Korban Luka...

Tawuran Pemuda Terjadi di Pondok Aren, 12 Pelaku Diamankan, 1 Korban Luka Serius, Begini Kronologisnya

390
0
Tawuran di pondok aren
Ilustrasi

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Tawuran pemuda yang terjadi di dekat kompleks perumahan Palem Jalan Raya Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka serius.

Tawuran tersebut yang terjadi di akhir pekan lalu atau pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Korban yang mengalami luka serius bernama Muhammad Rifqi (17) warga Kelurahan Jurangmangu Timur.

Korban yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug untuk dilakukan perawatan medis itu mengalami sejumlah luka, yakni luka sobek di bagian kepala belakang diduga akibat benda tajam, luka sobek di bagian sikut tangan sebelah kanan, dan luka sobek di bagian ibu jari tangan sebelah kanan.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Polsek Pondok Aren telah mengamankan 12 pemuda usia remaja yang diduga terlibat.

“Dari 12 orang yang diamankan terdiri dari empat orang kelompol Balepoy, enam orang kelompok Rumtul, satu orang kelompok Warmad 21, satu orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut, diamankan karena membuat status di WA,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya, ditulis Selasa (28/11/2023).

Berikut identitas 12 pemuda yang diduga terlibat tawuran yang berhasil diamankan polisi tersebut lengkap dengan perannya:

1. MFA alias Ari, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Timur. Berperan sebagai admin Instagram Rumtul 23 untuk mengajak rekan-rekannya melakukan tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok Rumtul.

2. SB alias Berli, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Kelompok Balepoy.

3. DRK alias Deka, 14 tahun, pelajar SMP Kelas 2, warga Kelurahan Pondok Aren. Rumahnya dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam untuk kelompok Balepoy dan Rumtul.

4. MF alias Faiz, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Betung. Berperan mengendarai sepeda motor atau joki. Kelompok Rumtul.

5. RRP alias Marum, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Rumahnya dijadikan tempat berkumpul sebelum tawuran dan sesudah tawuran. Kelompok Rumtul.

6. MRA alias Epan, 16 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Berperan membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok Rumtul.

7. FJS alias Jaya, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Berperan membawa stik golf. Kelompok Balepoy.

8. MF alias Fatir, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Berperan mengendarai sepeda motor atau joki. Kelompok Rumtul.

9. TR alias Opik, 16 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Betung. Berperan membawa stik golf. Kelompok Rumtul.

10. RNA alias Bangki, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Kelompok Balepoy.

11. DTR alias Dower, 16 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Berperan memposting di status WA ketika korban dikeroyok. Kelompok Warmad.

12. BC alias Baceng, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Jaya. Berperan membuat status WA pada saat korban dikeroyok. Tidak ada di TKP dan tidak tergabung dalam kelompok yang melakukan tawuran.

Selain 12 pemuda itu, Polsek Pondok Aren di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti juga tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, untuk mengungkap kasus tawuran ini sampai ke akarnya, Polsek Pondok Aren juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya termasuk mereka yang telah ditetapkan dalam DPO.

“Kami masih memburu pelaku utama kejadian tawuran yang menyebabkan korban dan pelaku tawuran terluka parah. Mereka semua dalam kasus tawuran menjadi korban dan pelaku,” ungkap Kompol Bambang AS.

Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap identitas kelompok yang terlibat tawuran. Ada tiga kelompok yang terlibat, yakni kelompok Rumtul yang beraliansi dengan Balepoy melawan kelompok Warmad.

“Gadget digunakan untuk janjian melakukan tawuran melalui Instagram. Akun Instagram itu telah dinonaktifkan. Awal mula kelompok Rumtul melalui akun Instagram mengirimkan pesan kepada akun Instagram Warmad untuk melakukan tawuran,” ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya pada Selasa 28 November 2023.

Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, terungkap yang merencanakan tawuran tersebut dari akun Instagram @official.rumtul23 yang dipegang oleh MFA dan Ucok, yang mengajak akun Instagram @Warmad21 yang dipegang oleh K dan F.

Awal mulanya, kelompok Rumtul melalui akun Instagram mengirimkan pesan kepada akun Instagram Warmad untuk melakukan tawuran.

Kemudian kelompok Rumtul yang beraliansi dengan Balepoy, yang dikomandoi MFA dan Ucok kumpul dirumah Marum dan mengambil senjata tajam di rumah DRK. Kemudian melalukan tawuran dengan kelompok Warmad.

“Setelah melakukan tawuran, kelompok Rumtul langsung berkumpul kembali di rumah RRP alias Marum dan mengumpulkan senjata tajam dan dibawa dan disimpan ke rumah DRK alias DK,” ungkap Kompol Bambang AS.

Kemudian terungkap juga yang mengumpulkan personel dari kelompok Rumtul adalah MF dan yang menyiapkan senjata tajam adalah SB. Sedangkan dari kelompok Warmad yang mengumpulkan personel adalah K dan F. Senjata tajam biasa disimpan dan disiapkan di rumah A atau K.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua buah stik golf, satu buah senjata tajam jenis gobang, dua buah senjata tajam jenis celurit, satu buah senjata tajam jenis samurai, tiga buah senjata tajam jenis corbek.

“Senjata tajam tersebut adalah milik kelompok Balepoy dan Rumtul yang disimpan di rumah DRK alias DK,” tandas Kompol Bambang AS.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini