Beranda Ragam Soal Royalty Musik, GM Pranaya Boutique Hotel Semprot LMKN: Seperti Ormas!

Soal Royalty Musik, GM Pranaya Boutique Hotel Semprot LMKN: Seperti Ormas!

35
0
Royalty Musik Pranaya Hotel
Foto: GM Pranaya Boutique Hotel, Bustamar Koto.

siarnitas.id – Polemik soal kewajiban pembayaran royalty musik memanas, General Manager (GM) Pranaya Boutique Hotel, Bustamar Koto, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang disebutnya bertindak layaknya organisasi masyarakat (ormas) ketimbang lembaga resmi negara.

“Mereka ini (LMKN) seperti ormas yang datang ke kondangan terus packing rendang,” katanya kepada redaksi siarnitas.id dikantornya, pada Rabu (13/8/2025).

Baca Juga : Heboh! LMKN Layangkan Surat ke Pranaya Boutique Hotel Soal Royalty Musik, GM: Kami Dituduh Tanpa Bukti!

Menurutnya, LMKN mendadak mengirimkan surat tuduhan bahwa hotel telah memutar musik berhak cipta tanpa izin dan tanpa membayar royalty.

Padahal, Bustamar menegaskan, pihaknya tidak pernah mendapatkan verifikasi atau pemeriksaan resmi yang membuktikan pelanggaran tersebut.

“Mereka mengirimkan surat secara random ke seluruh unit usaha, pelaku usaha yang mereka asumsikan pasti memakai musik di dalam lingkup usaha mereka,” jelasnya.

Bustamar menyebut, metode LMKN justru berpotensi merusak citra industri perhotelan dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.

“Harusnya negara kan hadir seperti itu gitu loh dengan cara kerja yang sistematis dan baik, bukan menimbulkan ketakutan di tengah pelaku usaha,” pungkasnya.

Baca Juga : Soal Royalty Musik, Pengusaha Resto di Tangsel Menjerit

Sebelumnya diberitakan, Kisruh royalty musik kembali mencuat. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi melayangkan somasi kepada Pranaya Boutique Hotel. Alasannya, hotel tersebut diduga memperdengarkan karya lagu dan musik.

Namun tudingan itu langsung dibantah keras oleh General Manager (GM) Pranaya Boutique Hotel, Bustamar Koto. Ia mengaku pihaknya merasa keberatan dan terkesan dituduh tanpa proses verifikasi yang jelas.

“Mereka (LMKN) melakukan tuduhan serius, bahwasanya kami telah menggunakan musik dalam operasional harian kami,” tegasnya kepada redaksi siarnitas.id pada Rabu (13/8/2025).

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini