Siarnitas.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menganggarkan dana bantuan parpol dengan kisaran sebesar Rp.1,008.406.500 dana bantuan partai politik (Banparpol) untuk tahun anggaran 2021.
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Majalengka Wawan Darmawan mengatakan, dana hibah atau disebut dana bantuan parpol lazimnya diperuntukkan untuk pendidikan politik kepada masyarakat serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Dengan dana bantuan partai politik ini, tiap partai politik melakukan pendidikan politik, apa itu pendidikan politik, ya melakukan pencerdasan pemilih, melakukan konsolidasi kepengurusan, melakukan penyerapan – penyerapan aspirasi yang notabene dilakukan oleh tiap pengurusan partai,” kata Wawan Darmawan, belum lama ini.
Wawan juga menjelaskan, besaran dana bantuan partai politik diharapkan ada peningkatan guna menunjang mobilitas pendidikan politik ditengah masyarakat, agar masing masing partai politik dapat melaksanakan kegiatan politiknya tanpa ada hambatan.
“Dengan dana demikian kecil partai kewalahan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan politik, maka harapan kami ditingkatkan,” jelasnya.
Saat ditanya kisaran berapa ideal partai politik mendapatkan bantuan anggaran, dirinya mengatakan relatif, namun diharapkan mampu menyamai dengan kabupaten kuningan.
“Soal ideal relatif, dan justru ini bukan untuk kami, ada pembagian 60% untuk (pendidikan politik) partai politik, 40% untuk kesekretariatan, paling tidak sama dengan kuningan sebesar Rp 2.500 per suara, yang tertinggi itu Bandung sekitar Rp.5.000,” tutupnya.