Siarnitas.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti persoalan jaringan drainase atau anak kali yang tercantum dalam struktur ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pasalnya, di sejumlah titik jaringan tersebut dilaporkan sudah tidak lagi berfungsi karena beralih fungsi.
Sorotan itu disampaikan dalam forum Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel 2025-2045 yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Rabu (11/3/2026).
Forum yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW 2025-2045 DPRD Tangsel tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum itu, PWI Kota Tangsel diwakili oleh Wakil Ketua PWI Kota Tangsel Idral Mahdi serta anggota Hari W atau yang akrab disapa Kibo.
Dalam kesempatan tersebut, Kibo menyampaikan sejumlah catatan penting terkait struktur ruang jaringan drainase serta jaringan telekomunikasi, khususnya fiber optik dan bangunan BTS di Kota Tangsel.
“Mohon dijelaskan tentang Perubahan ruang terkait struktur jaringan drainase, yang harus dipastikan teman-teman di DPRD itu apakah sudah turun ke lapangan karena jaringan drainase ini penting untuk penanganan banjir. Banyak pembunuhan-pembunuhan kali mati yang belum diketahui siapa yang bunuh. Kedua, pada struktur ruang jaringan telekomunikasi perlu diperhatikan jaringan telekomunikasi pada bangunan BTS apakah sudah sesuai dengan struktur tata ruang. Lalu dengan fiber optiknya, bagaimana juga gambarannya?” papar Kibo.
Menurutnya, kejelasan data dan kondisi di lapangan sangat penting agar penyusunan RTRW benar-benar mencerminkan kondisi nyata, terutama terkait fungsi drainase yang berperan besar dalam pengendalian banjir di Kota Tangsel.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Kota Tangsel, Idral Mahdi menilai keterlibatan PWI dalam proses penyusunan Raperda RTRW 2025-2045 menjadi momentum penting dalam partisipasi publik di Kota Tangerang Selatan.
“Usulan publik yang kami sampaikan ini tentu demi kepentingan masyarakat di Kota Tangsel. Ini bagian kontribusi sosial kami untuk pembangunan dan penataan kota yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Idral menambahkan, kehadiran PWI dalam forum uji publik RTRW menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan legislatif, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“RTRW ini akan menentukan wajah Kota Tangsel ke depan. Karena itu kami berharap penyusunannya benar-benar memperhatikan kondisi riil di lapangan serta aspirasi masyarakat,” kata Idral.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan dari publik diharapkan dapat memperkuat substansi Raperda RTRW 2025-2045 sehingga mampu menjadi pedoman pembangunan Kota Tangerang Selatan yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

