siarnitas.id – Tingkat penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang bukan menjadi alasan agar tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Untuk tetap menjaga prokes, Polsek Mauk membagikan masker ke sejumlah pedagang dan warga di Pasar Jati, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Rustantiyo mengatakan, pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Jati bertujuan untuk saling mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin protokol kesehatan meskipun sudah ada vaksin.
Meski giat vaksinasi terus gencar, hal itu juga bukan menjadi alasan untuk kendor menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya memaksimalkan disiplin protokol kesehatan juga agar dapat mengurangi atau menurunkan angka Covid-19.
“Selain membagikan masker, anggota kami juga mengecek penerapan protokol kesehatan yang sudah berjalan di pasar tradisional, karena masih ada saja warga yang tidak memakai masker,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang IPTU I Nyoman Nariana menambahkan, pihak Kepolisian setiap hari akan terus turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat- tempat keramaian seperti pasar agar tetap mematuhi prokes seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang tokoh secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan menekan angka Covid-19 dan meminimalisir penyebaran virus corona,” tegasnya.
Dalam peta sebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang merupakan zona wilayah yang sudah berwarna kuning. (Red)