Beranda Yudikatif Polda Banten Tangkap 10 Debt Collector di Citra Raya

Polda Banten Tangkap 10 Debt Collector di Citra Raya

377
0
Polda Banten
Ilustrasi debt collector

siarnitas.id – Polda Banten menangkap 10 debt collector dari dua kelompok di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari 10 debt collector tersebut mereka berinisial JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35), II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), dan HS (26) yang ditangkap pada Kamis (23/2/2023).

Baca Juga : Irjen Fadil Pimpin Serah Terima Jabatan di Polda, Berikut Namanya

“Betul telah diamankan 10 orang debt collector yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M Akbar dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Berawal, lanjut Akbar, adanya usai keributan dengan sopir truk berinisial TT (22) lantaran sopir truk tersebut meninggal angsuran.

“Kejadian keributan bermula ketika kelompok debt collector sebanyak 10 orang mengamankan sopir TT (22) dan (truk) akan dibawa menuju PT Adira Finance Citra Raya dengan alasan mobil tersebut menunggak 4 bulan angsuran,” kata Akbar.

Kendati demikian, polisi mengamankan truk bernomor polisi F-8588-FF yang dikendarai oleh TT. Sedangkan, 10 orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Terima Kunjungan Reses DPR RI Komisi 3

“Dalam hal ini kami melakukan tindakan kepolisian membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini