siarnitas.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius menekan persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi target seluruh bank sampah di Tangsel harus aktif, dengan skema reward dan punishment yang tengah disiapkan pemerintah.

“Ke depan kita akan pikirkan punishment dan reward. Tapi sekarang masih tahap sosialisasi, kita beri kesempatan dulu. Kalau tidak mau menjalankan, tentu ada batas waktunya. Tahun ini targetnya semua bank sampah bisa aktif,” kata Pilar kepada redaksi siarnitas.id usai Musrenbang di Kecamatan Setu, pada Senin (19/1/2026).

Terkait penindakan, Pilar menegaskan bahwa sanksi tidak ditujukan kepada pengelola bank sampah atau warga yang sudah berupaya mengelola sampah, melainkan kepada oknum yang dengan sengaja membuang sampah di pinggir jalan hingga menyebabkan penumpukan sampah liar.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Pastikan Sampah di Titik Kritis Tuntas Sebelum Tahun 2026

“Sekarang itu kita masih sosialisasi ya sanksi sosial,” kata Pilar.

Menurutnya, sanksi sosial yang diterapkan berupa kewajiban membersihkan sampah di lokasi pelanggaran sebagai efek jera dan edukasi bagi masyarakat.

“Misalnya bersih-bersih, direkam supaya jadi contoh. Tapi dampaknya sudah terasa. Laporan dari Plt Kasatpol PP menunjukkan penurunan cukup drastis,” jelasnya.

Pilar menilai penurunan laporan tersebut menunjukkan bahwa pendekatan sosial efektif menekan perilaku membuang sampah sembarangan. Namun ke depan, Pemkot Tangsel tengah memperinci Perda Ketertiban Umum (Tibum) agar penindakan terhadap pelanggaran sampah memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

“Nanti kalau sudah ada rincian yang jelas, bisa ada denda. Bahkan kalau disengaja, bisa sampai kurungan badan (pidana),” tegasnya.

BACA JUGA :  Antusiasnya Peserta di Pelatihan dan Sertifikasi UMKM Tangsel

Saat ditanya kapan perda tersebut akan disahkan, Pilar menegaskan prosesnya masih berjalan.

“Diurus dulu, sedang diurus,” imbuhnya.

Sebelumnya beritakan, Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen serius Pemerintah Kota Tangsel dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Setu yang digelar di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Senin (19/1/2026).

Dalam forum yang dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan RW, dan lembaga kemasyarakatan tersebut, Pilar menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir, tetapi harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga.

“Masalah persampahan harus ditangani dari hulu ke hilir. Ini momen yang baik karena kita bertemu langsung dengan tokoh warga dan tokoh masyarakat untuk mendukung program satu RW satu bank sampah, dan satu kelurahan minimal satu TPS3R,” kata Pilar.

BACA JUGA :  Tegas! Pemkot Tangsel Bakal Sanksi Bagi Yang Buang dan Bakar Sampah Ilegal

Ia menegaskan, pembangunan fasilitas saja tidak cukup tanpa diiringi efektivitas dan partisipasi masyarakat.

“Bukan hanya membangun, tapi bagaimana efektivitasnya. Itu yang akan menjadi fokus kami agar penanganan sampah benar-benar berjalan dari hulu hingga hilir. Kalau semua berkolaborasi, sampah yang masuk ke TPA, MRF, atau PSEL bisa jauh berkurang,” jelasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News