Beranda Eksekutif Perintah Kemendagri, Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Tangani Premanisme

Perintah Kemendagri, Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Tangani Premanisme

475
0
Premanisme Tangsel
Foto: Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan

siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam penanganan premanisme di wilayah Tangsel.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan usai menghadiri acara Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di salah satu hotel di BSD, Serpong pada Rabu (28/5/2025).

Pilar mengatakan,dalam pembentukan Satgas penanganan premanisme tersebut tertuang dalam surat perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pembentukan terkait satgas ya penanganan premanisme,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.

Pemkot Tangsel, kata dia, telah mensupport Polres dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Tangsel Bakal Tindak Tegas Premanisme dan Aksi Pungli

“Alhamdulillah dalam beberapa pekan terakhir Pemkot Tangsel mensupport Polres dan juga Polda Metro Jaya untuk melakukan beberapa penertiban,” ungkapnya.

Dengan adanya surat perintah tersebut, lanjutnya, Pemkot Tangsel bakal langsung membentuk Satgas penanganan premanisme.

“Kita segera tindak lanjuti untuk membentuk satgas tersebut,” jelasnya.

Maka dari itu, dirinya berharap dengan adanya surat perintah tersebut wilayah Tangsel bakal bebas dari segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat.

“Jadi ya mudah-mudahan ke depan ini momentum kita sama-sama untuk menertibkan kewilayahan kita dan terbebas dari segala bentuk premanisme, yang dimana itu sangat merugikan masyarakat dan merugikan Pemerintah Kota,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini