siarnitas.id – Persoalan sampah di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi perhatian serius. Meski puluhan bank sampah dan TPS3R telah berdiri, faktanya jumlah tersebut masih jauh dari ideal sesuai arahan Wali Kota Tangerang Selatan.

Camat Setu, Erwin Gemala Putra, mengungkapkan saat ini Kecamatan Setu baru memiliki 50 bank sampah yang tersebar di enam kelurahan. Sementara itu, jumlah TPS3R tercatat hanya tujuh unit, yang tersebar di Kelurahan Kademangan, Setu, Bakti Jaya, dan Babakan.

“Kalau eksisting hari ini, jumlah bank sampah di Kecamatan Setu ada 50. Untuk TPS3R ada tujuh, tersebar di Kademangan, Setu, Bakti Jaya, dan Babakan,” kata Erwin kepada redaksi siarnitas.id di Kelurahan Babakan, ditulis pada Selasa (20/1/2026).

BACA JUGA :  Prediksi BMKG Hujan Ringan Saat Pencoblosan, Wakil Walikota Tangsel: Kadang Ada Benar, Kadang Ada Meleset

Namun, jumlah tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan, setiap RW wajib memiliki minimal satu bank sampah. Sementara di Kecamatan Setu terdapat 88 RW.

“Artinya kita masih kekurangan sekitar 30 sampai 40 bank sampah. Eksisting hari ini baru ada 50, sedangkan jumlah RW ada 88,” tegasnya.

Kondisi ini membuat pemerintah kecamatan mendorong agar pembangunan bank sampah menjadi prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026. Erwin berharap kekurangan tersebut dapat diinisiasi melalui pagu anggaran Musrenbang maupun dukungan dana kelurahan.

Selain bank sampah, Pemerintah Kecamatan Setu sebelumnya telah fokus pada penanganan sampah dari hulu dengan membangun 1.074 lubang biopori di setiap kelurahan, menggunakan anggaran dana kelurahan.

BACA JUGA :  Polres Tangsel Terjunkan 981 Personil Amankan Seluruh TPS

“Kemarin kita fokus di pembuatan 1.074 lubang biopori per kelurahan menggunakan dana kelurahan,” jelasnya.

Dalam Musrenbang 2026, Erwin menekankan pentingnya pergeseran pola pikir masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam menyelesaikan persoalan sampah sejak dari rumah.

“Persoalan sampah ini penyelesaiannya dari hulu ke hilir. Maka keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting,” katanya.

Ia pun mendorong kelompok masyarakat agar mengusulkan program-program konkret, seperti pembuatan lubang biopori, pengolahan sampah rumah tangga, hingga penyediaan tempat sampah organik dan non-organik di tingkat RT dan RW.

“Kami mengarahkan agar sebagian pagu Musrenbang 2026 dialokasikan untuk penanganan sampah di sisi hulu, mulai dari rumah masing-masing,” pungkas Erwin.

Dengan langkah ini, Kecamatan Setu berharap persoalan sampah tidak lagi hanya ditangani di hilir, tetapi bisa dicegah sejak dari sumbernya, melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA :  Nyoblos di TPS 28, Airin bersama Suami dan Anak, Pilar bersama Istri

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News