Beranda Eksekutif Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Terapkan Jalur Ganjil-Genap

Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Terapkan Jalur Ganjil-Genap

549
0
Mudik lebaran 2023
Ilustrasi ganjil genap

siarnitas.id – Mudik Lebaran 2023, Dirjen Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugianto menyebut ganjil genap akan diberlakukan dengan titik awalnya di KM 47 Karawang Barat yang berlaku sejak 18 April 2023.

Aturan ini tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Baca Juga : Pemprov Banten Sediakan Bus Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

“Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contraflow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” kata Hendro Sugiatno, Kamis (6/4/2023).

Adapun, sistem ganjil-genap ini diberlakukan serentak mulai Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). Berikut ini jadwalnya:

– Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB

– Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

– Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

– Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.

Lalu selanjutnya, arus balik Periode 1 ganjil genap berlaku pada Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 47 (Karawang Barat). Berikut ini jadwalnya:

– Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB

– Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga : Kemenhub Telah Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lalu, arus balik Periode 2 ganjil genap berlaku di Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 47 (Karawang Barat). Berikut ini jadwalnya:

– Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB

– Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

– Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini