siarnitas.id – Kabar gembira bagi warga ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026, sebuah layanan transportasi tanpa biaya yang rutin dinanti masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini tidak hanya memudahkan warga pulang kampung, tetapi juga menjadi strategi menekan penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor yang rawan kecelakaan saat arus mudik.

Pendaftaran Online, Kuota Terbatas

Pendaftaran mudik gratis dibuka secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id mulai 22 Februari 2026 hingga kuota terpenuhi. Peserta dapat mendaftarkan diri, anggota keluarga, sekaligus sepeda motor yang akan dibawa ke kampung halaman.

BACA JUGA :  Jelang Nataru 2026, Dishub Tangsel Dirikan 6 Posko dan Batasi Angkutan Barang

Usai pendaftaran online, peserta wajib melakukan verifikasi dokumen secara langsung di lokasi yang telah ditentukan panitia.

Syarat Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

Calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP DKI Jakarta (diutamakan)
  • Fotokopi STNK (khusus peserta yang membawa sepeda motor)

20 Kota Tujuan, Motor Diangkut Terpisah

Pemprov DKI menyiapkan armada bus penumpang serta truk pengangkut sepeda motor dengan tujuan 20 kota/kabupaten, di antaranya Solo, Yogyakarta, Semarang, Malang, Sidoarjo, Tasikmalaya, hingga Palembang.

Khusus pengangkutan sepeda motor, layanan tersedia ke enam kota tujuan, yaitu Semarang, Kebumen, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Sidoarjo. Motor akan diberangkatkan lebih awal pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung. Batas akhir penyerahan sepeda motor ditetapkan pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA :  Sah! Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI Periode 2023-2027

Sementara itu, arus balik dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026, dengan titik kedatangan di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

ASN WFA, Libur Lebaran hingga 13 Hari

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan penerapan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan arus mudik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Kementerian PAN-RB.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan skema libur panjang dan WFA dengan total 13 hari dalam rangka Idul Fitri 1447 H, sehingga masyarakat memiliki waktu mudik yang lebih longgar dan aman.

Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 diharapkan menjadi solusi transportasi yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas selama musim Lebaran.

BACA JUGA :  Catat! Pemkot Tangsel Tambah 300 Kuota Mudik Gratis, Begini Daftarnya

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News