siarnitas.id – Anggaran sebesar Rp40 miliar yang sebelumnya disiapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk kerjasama persampahan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dialihkan untuk kegiatan fisik konstruksi.
Hal itu dikatakan oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie usai acara di Aula Kecamatan Setu pada Selasa (16/9/2025).
Benyamin mengatakan bahwa dana awal sebesar Rp40 miliar yang sebelumnya digelontorkan untuk mendukung kerjasama dengan Pemkab Pandeglang akan dialihkan untuk kegiatan lain, khususnya pembangunan infrastruktur fisik di Tangerang Selatan.
“Itu udah kita alihkan (dana Rp 40 miliar) untuk kegiatan fisik konstruksi,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.
Sementara untuk pengelolaan TPA Cipeucang sendiri, dirinya menegaskan sudah ada anggaran yang sebelumnya dipersiapkan.
“Kalau Cipeucang memang sudah dianggarkan, tapi kalau kurang ya kita tambahkan lagi ya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pengelolaan sampah di wilayahnya tetap berjalan optimal meski kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi dibatalkan.
Dirinya juga sudah menerima surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama penanganan persampahan.
“Sudah menerima surat itu (pembatalan MoU penangan sampah),” katanya kepada redaksi siarnitas.id usai acara di Aula Kecamatan Setu, pada Selasa (16/9/2025).
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menyampaikan surat pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama penanganan persampahan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Surat bernomor 100.2.2.3/1449-Setda/2025 itu dikeluarkan pada 15 September 2025, sebagai tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 100.2.2.4/336/PKS/Setda-LH/2025, tertanggal 2 September 2025.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News