Siarnitas.id – Pemerintah Provinsi Banten resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Provinsi Banten.

Dalam surat edaran yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keselamatan masyarakat, sekaligus sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah yang menimpa saudara-saudara di wilayah Sumatera.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Banten diimbau dan dilarang untuk menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk dan jenis apa pun, baik menjelang maupun saat perayaan Tahun Baru 2026.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Naik Kapal Temui Nelayan, Bahas Tongkang Batu Bara hingga Janji Perubahan Nyata

Larangan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, menghindari potensi gangguan keselamatan seperti kebakaran dan kecelakaan, serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan.

Gubernur Banten juga menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut di wilayah masing-masing serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan koordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum.

Peran aktif camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda juga ditekankan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, damai, dan penuh kepedulian sosial.

BACA JUGA :  Langkah Nyata Pemkot Tangsel Hadirkan Hunian Sehat bagi Warga Lewat Program Bedah Rumah

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News