Siarnitas.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperluas upaya perlindungan anak di era digital melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

Program ini tidak hanya menyasar lingkungan sekolah, tetapi juga direncanakan menjangkau tingkat RW agar semakin banyak orang tua memahami pentingnya pendampingan anak dalam menggunakan teknologi digital dan media sosial.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang besar bagi anak-anak untuk memperoleh pengetahuan.

Namun di sisi lain, ancaman paparan konten negatif juga semakin sulit dihindari jika tidak ada pengawasan yang memadai.

Pernyataan itu disampaikan Pilar usai menghadiri acara Sosialisasi PP Tunas, Penguatan Layanan Pendidikan Inklusif, dan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (23/6/2026).

Menurut Pilar, sosialisasi PP Tunas selama ini terus dilakukan melalui berbagai organisasi kemasyarakatan dan kelompok perempuan yang aktif di Kota Tangsel.

BACA JUGA :  Rawan Kecelakaan, Dua Motor Saling Tabrak di Depan Kampus ITI Tangsel, Satu Motor Ringsek

“PP Tunas, yang saya dan Pak Wali selalu sampaikan di momen-momen tertentu, khususnya kalau saya di organisasi wanita, seperti Aisyiyah, Muhammadiyah, lalu juga di Fatayat NU, lalu di GOW, dan lain sebagainya. Saya selalu sampaikan bahwa ayo kita sosialisasikan PP Tunas,” kata Pilar.

Ia menjelaskan, ke depan sosialisasi tersebut akan diperkuat melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DP3A).

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan petunjuk teknis agar implementasi PP Tunas dapat berjalan lebih efektif, baik di lingkungan sekolah maupun di dalam keluarga.

“Nanti dari dinas terkait, khususnya Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, itu akan ada juknisnya. Bagaimana itu disosialisasikan di sekolah bersama Dinas Pendidikan. Itu di tingkat sekolah maupun di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pelapor Oknum ASN Diduga Rekrutmen Karyawan di Pemkot Tangsel Berdamai

Menurut Pilar, salah satu tujuan utama PP Tunas adalah membangun kesadaran orang tua dan guru agar mampu membimbing anak menggunakan teknologi digital secara bijak.

Sebab, penggunaan media sosial tanpa pengawasan berisiko membuat anak terpapar berbagai konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Supaya anak-anak ini bijak dalam menggunakan teknologi digital ataupun media sosial. Supaya mereka tidak terpapar oleh pengaruh konten-konten yang negatif dan bisa merusak pikiran mereka,” ungkapnya.

Pilar menilai teknologi digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan memperluas wawasan anak.

Namun manfaat tersebut tidak akan tercapai apabila anak justru lebih banyak mengonsumsi informasi yang bersifat negatif.

“Harusnya dengan adanya teknologi digital dan media sosial, harusnya bisa meningkatkan kemampuan mereka untuk berpikir secara kognitif ataupun mereka memiliki pengetahuan yang lebih. Tapi kalau di sisi lain itu hanya mendapatkan informasi ataupun konten-konten yang negatif, itu justru bakal merusak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tangsel Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak, UPTD PPA Pastikan Korban Dapat Perlindungan

Karena itu, Pemkot Tangsel berencana memperluas jangkauan sosialisasi hingga tingkat lingkungan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

“Mudah-mudahan nanti sampai ke tingkat RW-RW juga kita bisa lakukan,” pungkas Pilar.

Melalui PP Tunas, Pemkot Tangsel berharap anak-anak dapat tumbuh sebagai generasi yang cerdas secara digital, mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif, sekaligus terhindar dari berbagai risiko yang mengintai di ruang digital.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News