siarnitas.id – Polemik pembangunan GOR Lapangan Padel Loka Padel di Jalan Tandon Ciater, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian memanas.
Pengelola fasilitas olahraga tersebut dikabarkan mangkir dari panggilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel terkait dugaan pelanggaran aturan perizinan bangunan.
Tak tinggal diam, Satpol PP memastikan akan mengambil langkah tegas. Penyegelan disebut akan dilakukan apabila pihak pengelola tetap tidak kooperatif.
GOR Loka Padel diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 5 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung, khususnya Pasal 135 ayat (1) huruf C.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa bangunan yang belum memenuhi persyaratan perizinan dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara pembangunan.
Pelaksana Anggota Satpol PP Tangsel, Wira, menyampaikan sikap tegasnya terhadap pengelola yang tidak hadir memenuhi panggilan.
“Enggak hadir (pemanggilan) Minggu besok kita tindak deh. Hari Rabu 18 Februari 2026. Tindakannya dihentikan sementara di segel PPNS,” katanya kepada redaksi siarnitas.id melalui telepon WhatsApp, pada Jumat (13/2/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak Perda akan segera turun tangan melakukan penghentian sementara sekaligus penyegelan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sebelumnya diberitakan, pembangunan Loka Padel telah menjadi sorotan publik karena diduga berjalan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat utama sebelum aktivitas konstruksi dapat dilakukan secara sah.
Berdasarkan penelusuran redaksi, proyek tersebut diduga bertentangan dengan Perda Kota Tangsel Nomor 5 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.
Jika benar terbukti belum memenuhi persyaratan administrasi, maka sanksi penghentian sementara hingga penyegelan menjadi konsekuensi yang harus dijalankan sesuai aturan.
Kini publik menanti realisasi tindakan Satpol PP Tangsel. Apakah benar penyegelan akan dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026?
Perkembangan kasus Loka Padel Ciater ini dipastikan masih akan terus bergulir dan menyita perhatian warga Tangsel.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

