siarnitas.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah terdepan dalam transformasi digital nasional. Berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Pemprov Banten sukses meraih Indeks SPBE 3,69 dengan predikat “Sangat Baik”.
Capaian membanggakan ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemprov Banten dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Prestasi tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, serta akuntabel di seluruh instansi pemerintah.
Layanan Digital Banten Dominan, Skor Tertinggi Nasional
Kinerja impresif Pemprov Banten ditopang oleh capaian positif di empat domain utama penilaian SPBE. Domain Layanan SPBE mencatat skor tertinggi sebesar 4,14, disusul Domain Kebijakan SPBE 3,60, Domain Tata Kelola SPBE 3,50, serta Domain Manajemen SPBE 2,82.
Lebih mencengangkan lagi, Layanan Publik Berbasis Elektronik Pemprov Banten meraih nilai 4,67, sementara Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik mencapai 3,80.
Angka ini menegaskan bahwa digitalisasi layanan di Banten telah berjalan optimal, menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Tak hanya unggul dalam layanan, Pemprov Banten juga menunjukkan kematangan dari sisi kebijakan dan tata kelola.
Indikator strategis seperti Kebijakan Internal Peta Rencana SPBE serta Manajemen Keamanan Informasi telah berada pada tingkat kematangan tinggi, mencerminkan kesiapan arah kebijakan dan kokohnya sistem keamanan informasi daerah.
Transformasi Digital Menuju Ekosistem Holistik
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB, Cahyono Tri Birowo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/1/2026), menegaskan bahwa hasil pemantauan ini menjadi potret nyata kemajuan transformasi digital pemerintah daerah.
“Hasil pemantauan tahun 2025 ini menjadi gambaran nyata atas progres transformasi digital instansi, sekaligus menjadi panduan strategis dalam menyelaraskan penerapan pemerintah digital dengan kebijakan nasional,” ujar Cahyono.
Ia menambahkan, keterpaduan penerapan SPBE menjadi kunci utama dalam mewujudkan layanan digital pemerintah yang semakin berkualitas dan berdaya guna, sehingga benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat luas.
Seiring dinamika kebijakan nasional, Cahyono juga mengungkapkan bahwa pemantauan SPBE ke depan akan berevolusi menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi).
Transformasi ini menandai pergeseran besar dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju pembangunan ekosistem digital yang holistik dan berorientasi pada pengguna (user-centric).
Atas pencapaian gemilang tersebut, KemenPANRB memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pemprov Banten, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta tim asesor eksternal yang berperan aktif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

