Siarnitas.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjabat sebagai anggota DPR periode 2024–2029, meski sebelumnya ia sempat menyatakan mundur.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan keputusan itu sudah melalui proses sesuai aturan. “MKD DPR memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR periode 2024–2029,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/10/2025).

Keputusan tersebut diambil melalui rapat tertutup MKD pada Rabu (29/10/2025), menindaklanjuti surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MKGERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, terkait keanggotaan politikus yang akrab disapa Sara itu.

Nazaruddin menjelaskan, putusan itu diambil berdasarkan hasil pembahasan mendalam yang mengacu pada hukum, tata beracara MKD, dan keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra. “Keputusan ini sudah sesuai prosedur dan hasil pertimbangan yang matang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sinyal Maju Pilkada DKI 2024 Duet Bareng Airin, Ahmad Sahroni: Masih Perkenalan

Ia juga menegaskan MKD akan tetap bersikap profesional dan independen. “Kami berpedoman pada prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Rahayu Saraswati sempat mengejutkan publik usai mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadinya pada 10 September 2025. Ia mengaku mundur karena pernyataannya dalam sebuah siniar (podcast) dinilai menyakiti masyarakat.

Dalam video berdurasi 42 menit di kanal Antara TV berjudul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif”, Sara membahas pentingnya generasi muda untuk berwirausaha dan tidak hanya bergantung pada pekerjaan tetap.

Namun, ucapannya itu menuai reaksi keras dari publik. Ia pun menyampaikan permintaan maaf terbuka.

BACA JUGA :  Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Viral, DPR Minta Polisi Bertindak

“Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,” ujar putri Hashim Djojohadikusumo itu.

Kini, keputusan MKD tersebut menandai bahwa Sara masih akan melanjutkan kiprahnya sebagai anggota DPR aktif, meski sempat diwarnai kontroversi dan polemik publik.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News