siarnitas.id – Dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, terutama varian Omnicorn. Pemerintah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang melaksanakan penegakkan protokol kesehatan dan razia masker. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pertigaan Prapatan Lampu Merah Kukun Pada Rabu (2/2/2022).
Camat Rajeg H Ahmad Patoni mengatakan razia ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan akan kesadaran masyarakat dalam menerapkan disiplin protoko kesehatan Covid-19, terutama varian omicron.
“Para pelanggar prokes selain diberikan masker gratis juga diberikan edukasi untuk melakukan 6M, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitasi dan melakukan imunisasi,” jelasnya.
Selain itu, Camat Rajeg juga menghimbau kepada masyarakat agar mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.
“Dengan adanya giat tersebut masyarakat dapat terbiasa dan selalu disiplin prokes. Semoga dengan ikhtiar ini kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Rajeg bisa terkendali,” tutupnya.(red)