Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka lantaran video syur (konten dewasa) yang ramai di media sosial.
Status itu ditetapkan usai polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa Gisel sebanyak dua kali sebagai saksi.
“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepad wartawan, Selasa (29/12/2020).
Yusri juga menuturkan, selain Gisel pemeran pria dalam video tersebut juga mengakui bahwa adegan dalam video itu adalah mereka.
“Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial adalah mereka,” ungkapnya.
Mantan istri dari aktor Gading Marten ini jadi perbincangan publik karena kemunculan video syur berdurasi 19 detik yang dipamerkan mirip dengannya. (red)