Siarnitas.id – Menjelang Bulan Puasa Ramadhan, Polres Majalengka memusnahkan 5325 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis merek.
Pemusnahan ribuan miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Majalengka di halaman Mapolres, Senin (12/4/2021).
Ribuan miras berbagai jenis merek itu, merupakan hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang ramadan.
“Barang bukti miras ini adalah hasil sitaan dari sejumlah tempat hiburan dan toko-toko penjual minuman keras di Majalengka,” ujar Syamsul
Dikatakan Syamsul, pihaknya akan terus melakukan operasi pekat di Majalengka selama Bulan Suci Ramadhan. Sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman.
“Masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di Majalengka pada bulan ramadan berjalan lancar, aman, dan nyaman. Kami akan terus melakukan operasi pekat pada bulan ramadan,” ucapnya.
Selain itu, Ketua Panitia kegiatan Pemusnahan Miras, AKP Udiyanto menambahkan, ribuan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan sejumlah instansi pendukung.
Seperti, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Satpol PP Majalengka maupun dari jajaran Polsek.
“Dari Sat Narkoba ada sebanyak 3740 miras dan 440 ciu. Dari Sat Sabhara 250 miras, Reskrim 120 miras, Polsek 507 miras, Satpol PP 700 miras. Dari semua itu, totalnya berjumlah 5325 botol miras dan 641 miras ciu, 4 liter tuak,” jelas Udiyanto yang juga sebagai Kasat Narkoba Polres Majalengka ini.
Sementara, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengucapkan, banyak terima kasih kepada Polres Majalengka yang selama ini terus melakukan cipta kondisi di wilayah Majalengka.
Ia pun berharap, kegiatan ini terus berlanjut yang mana tak hanya dilakukan ketika menjelang bulan puasa saja.
“Sehingga ke depan di Kabupaten Majalengka betul-betul bebas dari narkoba maupun minuman keras ini,” katanya. (Fik)