Beranda Uncategorized Gelar Komik Sesi Ke-4, SEMMI Tangsel Bahas Peradilan Pidana Husus

Gelar Komik Sesi Ke-4, SEMMI Tangsel Bahas Peradilan Pidana Husus

429
0

Siarnitas.id Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang Selatan (SEMMI Tangsel) mengadakan Komik (Kajian dan Obrolan Akademik) sesi ke-4 yang dihadiri oleh belasan peserta di Markas Besar SEMMI Tangsel, Selasa (6/4/2021).

Komik sesi ke-4 kali ini membahas tentang ‘Strategi dan Teknik Beracara dalam Peradilan Pidana Khusus’, yang disampaikan langsung oleh Dadang Sumarna, salah satu Akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang).

Dadang menjelaskan beberapa kasus hukum pidana khusus beberapa diantaranya adalah tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana UU ITE, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana terorisme, tindak pidana pornografi dan lain sebagainya.

“Tindak pidana khusus merupakan bagian dari hukum pidana. Hukum ini berada diluar hukum pidana umum yang berlaku terhadap orang maupun perbuatan tertentu dan memiliki ketentuan khusus acara pidana,” jelasnya.

Dadang mengatakan dalam membedakan tindak pidana khusus dilihat dulu deliknya, apakah termasuk delik umum, khusus atau aduan.

“Selain itu pelaporannya juga harus tepat serta dalam merumuskan hukum acara sebaiknya didampingi oleh ahli,” pungkasnya

Komik sesi ke-4 ini ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan para peserta kajian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini