siarnitas.id – Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), Wanto Sugito, menilai bahwa usulan halaman DPR RI dijadikan ruang khusus untuk demonstrasi patut direalisasikan.

Menurutnya, langkah tersebut jauh lebih tepat ketimbang aksi massa digelar di jalan raya yang kerap menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban umum.

“REPDEM menilai bahwa usulan menjadikan halaman DPR sebagai ruang demokrasi rakyat sangat relevan,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di kantor DPRD Tangsel, pada Kamis (18/9/2025).

“Sejalan dengan apa yang disampaikan Bang Andreas Hugo Pareira, DPR RI dari PDI Perjuangan adalah rumah rakyat, maka wajar bila aspirasi rakyat bisa disampaikan di halaman sendiri, bukan di jalan raya yang justru mengganggu masyarakat umum,” tambahnya.

BACA JUGA :  Keponakan Prabowo Tetap di Senayan, MKD Resmi Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati

Wanto menegaskan, keberadaan lokasi demonstrasi di kompleks DPR RI justru akan membuat suara rakyat lebih mudah didengar langsung oleh para wakilnya.

Selain itu, interaksi di halaman DPR diyakini bisa memperkuat hubungan emosional antara masyarakat dengan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.

“Setiap aksi harus ada penanggung jawab, ada pemberitahuan jumlah peserta, serta mekanisme penyampaian aspirasi yang tertib. Dengan begitu, demonstrasi benar-benar menjadi saluran demokrasi, bukan sekadar keramaian,” jelasnya.

Dengan demikian, DPR disebut sebagai tempat yang paling tepat untuk menjadi ruang demokrasi, bukan hanya sebagai gedung perwakilan rakyat, tetapi juga simbol keterbukaan terhadap suara masyarakat.

“REPDEM meyakini, bila ruang ini dibuka dengan aturan yang jelas, maka kualitas hubungan rakyat dengan wakilnya akan semakin kuat, dan demokrasi kita semakin berakar pada budaya musyawarah serta keterbukaan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Serempak di 34 Provinsi, Buruh Lakukan Unjuk Rasa Naikan UMP 13 Persen Tahun 2023

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar di Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta, difungsikan sebagai lokasi khusus bagi masyarakat yang ingin menggelar demonstrasi.

Pigai menilai, negara wajib menjamin kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat. Karena itu, DPR disebut sebagai tempat yang tepat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News