siarnitas.id – Terminal Tipe A Pondok Cabe kembali menjadi sorotan Anggota DPR RI yang menilai keberadaannya belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP, Edi Purwanto usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (17/9/2025).

Edi Purwanto mengatakan, meskipun berdiri dengan bangunan yang megah, terminal yang berlokasi di Tangerang Selatan itu dinilai belum mampu meningkatkan okupansi penumpang maupun menghadirkan inovasi yang menarik minat pengguna transportasi umum.

“Tadi kita sudah cek bareng bareng okupansinya menurun, kemudian terminal ini kemanfaatannya tidak dirasakan oleh langsung oleh masyarakat,” katanya kepada awak media di lokasi.

BACA JUGA :  DLH Tangsel Bangun Taman Perum Amarapura, Warga: Lebih Bagus

Menurut Anggota DPR RI tersebut, terminal yang seharusnya menjadi simpul transportasi justru tampak sepi dan tidak dirasakan langsung kehadirannya oleh masyarakat.

“Ditambah lagi memang mohon maaf, inovasi mungkin pengurus terminalnya yang kurang inovatif lah,” jelasnya.

Dirinya menekankan bahwa keberadaan terminal tidak cukup hanya dengan megahnya infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan inovasi pengelolaan yang mampu menghadirkan kenyamanan, kemudahan akses, dan integrasi moda transportasi lainnya.

Dengan begitu, terminal dapat menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan perjalanan.

“Dibangun semewah ini, semahal ini manfaatnya ada buat masyarakat, nah hari ini yang kita lihat belum seperti itu ya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah maupun pihak terkait segera menghadirkan strategi baru untuk menghidupkan kembali fungsi terminal.

BACA JUGA :  PWI Tangsel Sesalkan Oknum Satpam Puspemkot Tangsel Halangi Tugas Wartawan

Upaya itu, menurutnya, bisa dilakukan melalui peningkatan layanan, kerja sama dengan operator transportasi, hingga pemanfaatan terminal sebagai pusat aktivitas publik yang ramah penumpang.

“Yang bekerja di sini cukup banyak, tetapi mohon maaf tidak berimbang dengan pelayanan yang disampaikan kepada masyarakat di tengah tengah efisiensi anggaran,” ujarnya.

Anggota DPR RI tersebut berharap Terminal Tipe A Pondok Cabe dapat berkembang menjadi simpul transportasi yang tidak hanya sekadar megah secara fisik, tetapi juga fungsional, hidup, dan bermanfaat bagi mobilitas masyarakat Tangerang Selatan dan sekitarnya.

“Harapan kami, mulailah Kementerian ini, apalagi ini dirjen baru yang harusnya sudah berpikir bagaimana manfaat memanfaatkan terminal yang ada di seluruh Indonesia seperti ini,” tandasnya.

BACA JUGA :  Ini Dia 23 Nama Artis Dilantik Jadi Anggota DPR RI 2024-2029

Diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Terminal Pondok Cabe merupakan terminal tipe A yang kewenangannya dilimpahkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News