Beranda Eksekutif DPMPTSP Tangsel Siapkan JOSS Permudah Layanan Pengurusan NIB

DPMPTSP Tangsel Siapkan JOSS Permudah Layanan Pengurusan NIB

284
0
Foto: Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Maulana Prayoga

Inovasi layanan terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kali ini dalam hal pengurusan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), DPMPTSP Tangsel menyiapkan layanan JOSS (Jemput Online Single Submission).

Foto: logo Jemput Online Single Submission (JOSS)

Pelayanan JOSS adalah sebuah inovasi layanan yang difasilitasi oleh DPMPTSP secara online melalui Sistem Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE) kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam memperoleh pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) di wilayah Tangsel.

Kepala DPMPTSP Tangsel Maulana Prayoga mengatakan, inovasi pelayanan JOSS sebagai upaya menyelesaikan permohonan perijinan NIB yang masih dilakukan secara onfline (berkirim surat) ke DPMPTSP dan memakan proses waktu yang cukup relatif lama.

“Kita terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Kita sudah ada SIMPONIE, ke depan layanan JOSS juga akan terdapat di sub menu SIMPONIE,” kata Yoga saat ditemui di kantor DPMPTSP, Kamis (7/12/2023).

Ia juga mengatakan, inovasi layanan JOSS bertujuan agar akses pelayanan yang lebih luas, cepat, transparan dan tepat waktu kepada masyarakat luas khususnya yang berada di wilayah Kota Tangsel.

Selain itu, meningkatkan kinerja pelayanan publik DPMPTSP kepada pelaku usaha dan memiliki catatan valid data pelaku UMK di Kota Tangsel.

“Dengan begitu, semangat pelaku usaha merasa nyaman tidak sulit mengurus perijinan. Sehingga usaha-usaha yang mereka jalani dapat berjalan lancar juga. Jadi tentu efek dominonya banyak kalau proses ijin itu mudah,” ujarnya.

Sumber: DPMPTSP Kota Tangsel

Prayoga juga menyebutkan, jumlah perijinan berusaha (OSS) dan NIB terbit meningkat setelah adanya inovasi layanan JOSS. Dimana sebelum JOSS terhitung periode 1 Mei hingga 31 Juli 2023 sebanyak 5.803 NIB terbit dan 16.065 perijinan berusaha di wilayah Kota Tangsel.

Sumber: DPMPTSP Kota Tangsel

“Ada peningkatan setelah JOSS, mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023, 6.955 NIB terbit dan 17.368 perijinan berusaha di Tangsel,” imbuhnya.

Pihaknya pun akan terus gencar mensosialisasikan layanan JOSS ini kepada masyarakat terutama tentang tata cara permohonan pendampingan JOSS.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar mengurus perijinan beralih berbasis online secara mandiri tanpa menggunakan perantara. “Jamannya sudah mudah, masyarakat bisa melakukan proses perijinan secara mandiri. Yuk bisa akses web resmi kami melalui SIMPONEI dan JOSS,” pungkasnya. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini