Siarnitas.id – Sejumlah cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mempertanyakan keterbukaan informasi terkait Surat Keputusan (SK) Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) jelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot).

Perwakilan dari cabor Ikatan Motor Indonesia (IMI) Tangsel, Aldrin, menyampaikan keresahannya karena hingga kini belum melihat langsung SK TPP tersebut.

“Mudah-mudahan dengan sudah terbentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dan di-SK-kan, ya, walaupun enggak tahu itu SK-nya di mana, belum lihat juga. Seharusnya kan disebarluaskan sebagai bentuk transparansi,” ujar Aldrin katanya di Pemkot Tangsel, pada Rabu (29/10/2025).

Aldrin menambahkan, informasi soal SK TPP justru baru diketahui secara tidak sengaja dari media sosial.

“Kemarin itu malah tahunya dari TikTok, kebetulan lewat FYP aja. Kalau enggak lewat FYP, ya enggak tahu juga kalau ternyata sudah di-SK-kan,” ujarnya.

BACA JUGA :  DJ Hardwell Belajar Bahasa Indonesia DWP 2022, Pecah Banget

Ia berharap KONI Tangsel segera mengumumkan secara resmi hasil rapat kerja (raker) dan menegakkan prinsip keterbukaan.

“Harapannya sih segera disegerakan saja. Sekarang kan lagi musim percepatan, jadi ya sesuai timeline hasil raker aja. November sudah dekat, waktunya harus jelas,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Salman, salah satu pengurus KONI Tangsel. Ia menjelaskan bahwa biasanya SK TPP disampaikan secara resmi melalui forum atau grup komunikasi internal.

“Biasanya SK TPP itu keluar lewat forum resmi, disampaikan ke cabor-cabor atau grup pengurus. Setelah itu, TPP langsung bekerja mulai dari sosialisasi, pembukaan pendaftaran, verifikasi berkas, dan seterusnya,” jelas Salman.

Ia berharap proses berjalan profesional agar masa akhir kepengurusan KONI Tangsel periode ini tidak menimbulkan persoalan baru.

“Semoga TPP bisa bekerja profesional dan masa akhir periode KONI berjalan baik dan lancar,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Info SIM Keliling di Tangsel Hari Ini di Pamulang Square

Sementara itu, dari cabang olahraga Kickboxing, Medy juga menyoroti belum adanya sosialisasi resmi terkait Musorkot, padahal waktu pelaksanaannya kian mepet.

“Kalau dasar hukumnya jelas, di AD/ART pasal 27. Musorkot itu pemegang kekuasaan tertinggi KONI kabupaten atau kota dan dilaksanakan empat tahun sekali. Tapi sampai hari ini kami belum dapat informasi apa pun,” kata Medy.

Menurutnya, cabor membutuhkan kejelasan agar bisa mempersiapkan diri menghadapi Musorkot sesuai hak suara masing-masing.

“Kami berharap jangan sampai dadakan. Kalau dari sekarang sudah disosialisasikan, kami bisa siap. Apakah November atau Desember, ya lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

Medy juga mengingatkan bahwa masa bakti pengurus KONI Tangsel periode 2021–2025 akan segera berakhir, sehingga Musorkot harus segera dilaksanakan.

“Anggarannya sudah disiapkan, jadi sangat disayangkan kalau tidak dilaksanakan sesuai rencana. Kami hanya minta keterbukaan informasi dan komitmen,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Menu Khas Nusantara, Hotel Santika BSD City Hadirkan Bebek Bakar Woku

Dengan makin dekatnya akhir masa kepengurusan, para cabor berharap KONI Tangsel segera mengumumkan SK TPP secara resmi dan membuka tahapan Musorkot sesuai jadwal, agar proses regenerasi kepengurusan berjalan tertib, transparan, dan profesional.

Sebagai informasi, di dalam AD Koni Tangsel pada pasal 19 tentang Pengurus Koni Kabupaten/Kota pada ayat 2 berbunyi Masa bakti Ketua Umum dan pengurus KONI Kabupaten/Kota adalah 4 (empat) tahun.

Lalu, pada ayat 3 berbunyi Masa bakti kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 19 (2) di atas, terhitung sejak terpilihnya Ketua Umum dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten/Kota dan atau Musyawarah Olahraga Kabupaten/Kota Luar Biasa sampai dengan dilaksanakannya Musyawarah Olahraga berikutnya dan dikukuhkan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News