Siarnitas.id – Kasus dugaan suap yang menyeret Loka Padel dan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) kian memanas dan menjadi perhatian publik.
Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan ini dinilai krusial, bukan hanya untuk mengungkap fakta dalam kasus yang sedang bergulir, tetapi juga untuk menjaga marwah penegakan Peraturan Daerah (Perda).
DPRD ingin memastikan tidak ada praktik menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak iklim investasi di Tangsel.
Ledy menegaskan bahwa saat ini proses masih berjalan dan semua pihak diminta bersabar serta tidak berspekulasi berlebihan.
“Ya tentunya karena ini kan lagi berproses ya,” katanya kepada redaksi siarnitas.id, ditulis pada Rabu (1/4/2026).
Ia menekankan, DPRD bersama pihak terkait akan terus mengawal agar penegakan aturan tetap berada di jalur yang semestinya tanpa intervensi atau kepentingan tertentu.
“Prinsipnya kita kawal kasus ini bersama dalam artian penegak Perda itu adalah harus on the track, tidak boleh ada yang menyimpang dari aturan yang ada,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian hukum dan konsistensi dalam menjalankan regulasi menjadi faktor penting untuk menciptakan rasa aman bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Tangerang Selatan.
“Sehingga siapapun bisa berinvestasi dengan nyaman dan aman di Tangsel sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ledy menegaskan bahwa Tangsel pada dasarnya merupakan wilayah yang terbuka bagi siapa saja yang ingin berinvestasi.
Namun, keterbukaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran terhadap aturan.
“Kalau saya pribadi melihat siapapun ya Tangsel itu terbuka untuk siapapun boleh berinvestasi,” katanya.
Ia kembali mengingatkan bahwa setiap investasi harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tapi sekali lagi kami menekankan ikuti semua regulasi dan aturan yang ada,” jelasnya.
Dalam konteks pembangunan daerah, Ledy juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
Menurutnya, dua hal tersebut harus berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.
“Kita belajar untuk taat kepada regulasi dan semua harus punya niatan yang sama,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, terdapat aturan main yang jelas dan wajib diikuti oleh seluruh pihak, khususnya dalam proses perizinan bangunan dan administrasi lainnya.
“Satu sisi mungkin mengejar target PAD tapi ingat lagi satu sisi kita harus ikuti aturan main, kita punya aturan mainnya, aturan mainnya itu ada di dalam juklak-juknis bagaimana mengurus PBG dengan SIMBG,” jelasnya.
“Bagaimana kita apa harus taat terhadap regulasi-regulasi yang ada,” tambahnya.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, Ledy juga mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menilai, sikap tersebut penting untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap hasil akhir yang nantinya diputuskan.
“Ya, dalam hal ini kita menekankan siapapun belajar menghormati setiap proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia pun menutup dengan penegasan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan harus diterima sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
“Menghormati setiap keputusan apa pun yang dihasilkan, yang pasti adalah yang terbaik,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Tangerang Selatan. Transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas aparat penegak Perda menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan iklim investasi tetap sehat, aman, dan berkelanjutan.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News


