Siarnitas.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat.

Kepala BPN Tangsel, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa fenomena mafia tanah tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi muncul hampir di seluruh daerah di Indonesia. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan terstruktur.

Seto menjelaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan menjadi salah satu langkah strategis yang mampu menekan ruang gerak mafia tanah.

Dengan proses yang semakin transparan dan sistematis, diharapkan praktik percaloan serta manipulasi data pertanahan dapat diminimalkan.

Meski begitu, BPN Tangsel tetap menyiapkan berbagai inovasi tambahan untuk memperkuat keamanan dan akurasi data.

BACA JUGA :  Dishub Majalengka Sebut Pemberlakuan Satu Arah Untuk Fasilitasi PKL Mambo

“Mafia tanah sama di seluruh daerah Indonesia. Saya berharap digitalisasi sudah mengurangi mafia tanah, tetapi nanti kita berusaha ada inovasi-inovasi lain supaya mafia tanah tidak menyebar. Kita akan membuat beberapa inovasi untuk perbaikan database di setiap kelurahan,” kata Seto usai silaturahmi di kantor PWI Tangsel, ditulis pada Selasa (25/11/2025).

Lebih lanjut, BPN Tangsel memberi pesan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak ketiga yang menawarkan jasa penyelesaian urusan pertanahan, terutama yang berpotensi menjadi calo.

Ia menekankan bahwa seluruh proses administrasi pertanahan dapat dilakukan langsung melalui kantor resmi BPN tanpa perantara apa pun.

“Pesan dari kami, terkait mafia tanah, jangan percaya sama pihak ketiga ya. Dalam hal ini, pilih calo. Kalau bisa, urus langsung ke kantor pertanahan. Ada kontak person yang bisa dihubungi terkait prosedur-prosedur,” jelas Seto.

BACA JUGA :  Hima Pascasarjana Unpam Periode 2024-2025 Resmi Dilantik, Bima Rizky Ananda Terpilih Jadi Ketua Umum

Melalui imbauan tersebut, BPN Tangsel berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengurus dokumen pertanahan secara mandiri dan mengikuti jalur resmi.

Upaya ini bukan hanya untuk melindungi diri sendiri dari praktik penipuan, tetapi juga mendukung perbaikan sistem pertanahan secara nasional.

Langkah-langkah preventif seperti peningkatan digitalisasi, penguatan database di tingkat kelurahan, serta edukasi publik akan terus dilakukan BPN Tangsel untuk memastikan layanan pertanahan yang aman, transparan, dan bebas dari praktik mafia tanah.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News