siarnitas.id – Menjelang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan digelar 5–6 Desember 2025, panitia menegaskan bahwa hanya cabang olahraga (cabor) resmi terdaftar yang memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua Umum KONI Tangsel mendatang.
Sekretaris TPP KONI Tangsel, Eeng Sulaiman, mengatakan ada 56 cabor yang saat ini terdata secara resmi di KONI Tangsel.
“Yang mendapat hak suara untuk memilih hanya satu orang dari cabor yang terdaftar di KONI. Karena setiap kabupaten/kota itu berbeda jumlahnya,” katanya, ditulis pada Kamis (13/11/2025).
Namun, Eeng menyebut masih ada beberapa cabor baru yang mendaftar sebagai anggota. Mereka memang diundang dalam Musorkot, tetapi belum memiliki hak suara.
“Jadi yang terdaftar di KONI Tangerang Selatan itu ada 56 cabor dan kemungkinan ada cabor yang baru daftar menjadi anggota bukan peserta, dia tidak punya hak suara. Tapi punya hak bicara ketika diundang sebagai peninjau belum dijadikan sebagai peserta karena baru mendaftar menjadi anggota KONI,” jelasnya.
Panitia berharap seluruh proses berjalan transparan, demokratis, dan kondusif, agar hasil Musorkot bisa diterima semua pihak serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa prestasi olahraga Tangsel ke tingkat nasional.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

