Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang, Yoyo Wicahyono, pusing lantaran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Kota Serang enggan menempati pasar Kepandean. Padahal, segala fasilitas yang di butuhkan sudah lengkap dibuat oleh Pemerintah Daerah.

“Ya jadi kalau ditanya kenapa Pedagang ga mau kesini, ya tanyanya sama para pedagang, kurang gimana lagi kita,” katanya saat dikomfirmasi, Jumat, 28/08/2020.

Yoyo mengatakan, tugas Disperindagkop hanya menyiapkan pengganti, mensosialisasikan dan menyiapkan fasilitas. Kalau sampai saat ini para pedagang tidak mau pindah atau berdagang di kios pasar Kepandean itu tanyakan pada para pedagang.

“Tugas saya menyiapkan pengganti, mensosialisasikan, menyiapkan fasilitas, sudah cukup, kurang gimana lagi kita,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Pengembang 'Tabrak' Garis Sempadan, Pemkot Tangsel Bakal Tindak

Yoyo menjelaskan, kalau alasan mereka para pedagang atau PKL tidak mau pindah dan berdagang di kios pasar kepandean dengan masalah fasilitas yang belum tersedia di kios pasar kepandean itu hanya klise pedagang saja.

“Di stadion ajah ga ada MCK nya kok, ga ada atapnya mereka mau, makanya alasan alasan itu klise itu,”terangnya.

Padahal Kata Yoyo lagi, untuk kios pasar pandean, secara payung Hukum sudah jelas, tidak bisa di ganggu karena dilindungi SK Walikota, berdagang di pasar Kepandean tidak akan di ganggu-ganggu.

“Kan enak mereka padahal, ga di urek-urek usahanya, pokoknya untuk kios pasar kepandean, isi ajah dulu, kalau sudah di pakai kekurangannya apa kita tinggal memperjuangnya,”tandasnya (Aiz)

BACA JUGA :  Warga Tolak Sampah dari Tangsel, Walikota Serang: Jika Mudarat Tidak Akan Dilanjut