siarnitas.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan sikap tegas terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memastikan tidak boleh ada pemaksaan, tekanan, apalagi intimidasi terhadap sekolah yang memilih menolak program tersebut.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Ia menekankan bahwa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang keras memaksa sekolah agar siswanya menjadi penerima manfaat MBG.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena siswanya berasal dari keluarga mampu, itu tidak masalah,” kata Nanik saat acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dikutip Senin (26/1/2026).

BACA JUGA :  Dinkop UKM Tangsel Raker bersama Kecamatan dan Kelurahan Bahas Pendataan Koperasi

Pernyataan ini muncul setelah adanya keluhan dari salah satu Kepala SPPG yang mengalami kesulitan menambah jumlah penerima manfaat MBG di wilayah tugasnya. Kendala tersebut terjadi karena sejumlah sekolah elite dengan jumlah siswa mencapai ribuan orang menolak bergabung, meskipun telah dilakukan mediasi oleh aparat setempat.

Menurut Nanik, meskipun pemerintah memiliki target besar untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang layak, pelaksanaan program MBG tetap bersifat sukarela. Ia menegaskan, penolakan sekolah tidak boleh diartikan sebagai bentuk perlawanan atau ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah.

“Tidak boleh ada pemaksaan, apalagi intimidasi dari SPPG atau instansi mana pun,” katanya dikutip dari keterangan resmi BGN.

BACA JUGA :  Menteri LH Himbau Sisa Makanan Bergizi Gratis Harus Sesuai Kaidah Pengelolaan Sampah

Nanik juga menilai, jika sebuah sekolah telah mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri, maka keputusan tersebut harus dihormati sepenuhnya.

Sebagai solusi, BGN mendorong para Kepala SPPG untuk mengalihkan fokus kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan. Sasaran tersebut meliputi pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” imbuhnya.

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat keadilan sosial, agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi kelompok rentan di Indonesia.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News