siarnitas.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bereaksi keras atas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Buntuk, Serpong. Aparat penegak hukum didesak untuk menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi kepada terduga pelaku.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati, menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan sekolah merupakan kejahatan berat yang sama sekali tidak bisa ditoleransi.

Ia mengingatkan, sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan justru tempat terjadinya tindak kekerasan.

“Kekerasan seksual di lingkungan sekolah merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun dan harus ditindak tegas,” kata Zulfa dikutip pada Kamis (22/1/2026).

BACA JUGA :  Tahun 2023, Bapemperda DPRD Tangsel Rampungkan 10 dari 19 Raperda

Zulfa meminta agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia menekankan, apabila terduga pelaku terbukti bersalah, maka hukuman harus dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa perlindungan apa pun.

Tak hanya itu, Zulfa menegaskan bahwa sanksi administratif juga wajib diberlakukan jika terduga pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN).

“Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya. Jika pelaku adalah PNS, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan statusnya. Pencabutan status PNS wajib dilakukan,” tegasnya.

Selain penindakan terhadap pelaku, Fraksi Gerindra DPRD Tangsel juga menyoroti pentingnya perlindungan dan pemulihan korban. Zulfa meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadikan pemulihan korban sebagai prioritas utama, mulai dari pendampingan hukum, pemulihan psikologis, hingga rehabilitasi sosial.

BACA JUGA :  Dari Musala Jadi Ruang VVIP, DPRD Tangsel Renovasi Dengan Konsep Kearifan Lokal

Menurutnya, langkah tersebut krusial agar korban dapat pulih dari trauma mendalam dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

Lebih lanjut, Zulfa juga mendorong Pemkot Tangsel melakukan observasi dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlewat dalam kasus ini.

“Pemkot Tangsel harus melakukan perlindungan dan rehabilitasi serta observasi dan pemeriksaan secara komprehensif agar seluruh korban teridentifikasi dan mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak,” ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Zulfa menegaskan perlunya pengawasan ketat di seluruh satuan pendidikan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan serta penyediaan mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan berpihak pada korban.

“Pemkot harus memperketat pengawasan di sekolah-sekolah dan memastikan kejadian ini tidak terulang. Pencegahan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tak Lagi Ganggu Jalan Sempit, Dishub Tangsel Tambah 3 Mobil PJU Light Truck

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News