siarnitas.id – Media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video viral di TikTok akun @abdulkha1r yang mengkritisi keras praktik penugasan perkuliahan di Universitas Pamulang (UNPAM). Video yang diunggah pada 11 Januari 2026 itu menuding adanya dosen yang menjadikan tugas mahasiswa sebagai publikasi ilmiah atas nama pribadi dosen.

Dalam video tersebut, pengunggah secara terbuka menyebut nama dosen yang dimaksud.

“Gue berani berkata ada dosen sesat di UNPAM dan mahasiswanya pun dibikin tersesat, Namanya Angga Pratama SE., MM, Lektor Kepala Ilmu Manajemen SDM di Universitas Pamulang,” katanya dalam video tersebut, dikutip (22/1/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah kelas dengan mata kuliah dan semester berbeda digabung dalam satu grup, namun diberi tugas yang sama, yakni membuat publikasi ilmiah.

BACA JUGA :  Famous Karaoke Digerebek! 41 LC Diamankan, Satpol PP Tangsel Temukan Alat Kontrasepsi dan Puluhan Botol Miras

“Mata kuliah manajemen strategi SDM, bisnis, kewirausahaan, semuanya luarannya publikasi. Ini kan melenceng. Publikasi itu alternatif skripsi, bukan luaran setiap mata kuliah,” tegasnya.

Menurutnya, fokus publikasi justru menghilangkan esensi pembelajaran.

“Mata kuliah itu untuk membangun keterampilan, pola pikir, dan daya kritis mahasiswa, bukan untuk kejar publikasi,” katanya.

Ia juga mengungkap tugas tersebut mewajibkan mahasiswa mengumpulkan 100 jurnal SINTA, lalu disusun menjadi satu karya tulis yang harus dipublikasikan dengan nama dan email dosen sebagai author.

“Luaran tugasnya melenceng, karyanya dibajak pula. Submit author-nya nama dosen dan email dosen,” ujarnya.

Ketika mahasiswa mempertanyakan kebijakan tersebut di grup, respons dosen dinilai tidak profesional.

BACA JUGA :  Unpam Jadi Tuan Rumah Kunker Spesifik Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR dan Kemendikbudristek

“Jawaban dia, ‘yaudah mas enggak usah dikerjain aja, repot amat pakai ujar kebencian,’ sambil ketawa,” ungkapnya.

Saat mahasiswa menyampaikan keberatan secara kritis, ia justru dituding provokator.

“Katanya ini bukan kritik, tapi provokasi. Padahal gue fokus ke substansi tugas,” jelasnya.

Mahasiswa tersebut kemudian menyampaikan rujukan KKNI dan standar Kemendikbud, bahwa mahasiswa S1 tidak diwajibkan publikasi jurnal.

“Yang wajib itu skripsi atau tugas akhir. Publikasi boleh sebagai latihan akademik, tapi tidak sampai dipublikasikan,” tegasnya.

Setelah perdebatan itu, ia mengaku dikeluarkan dari grup, dicari identitasnya, dan merasa mengalami intimidasi. Upaya klarifikasi melalui pesan pribadi juga tidak mendapat respons.

Ia lalu melapor ke pihak kemahasiswaan dan kaprodi. Menurut pengakuannya, kaprodi menyambut laporan tersebut secara positif.

BACA JUGA :  Terkesan Lambat, Korban Pelecehan SMK Waskito Tangsel Desak Polisi Tangkap Pelaku

“Saya malah senang jika ada yang menginformasikan sesuatu yang di luar kelaziman,” katanya.

Meski demikian, mahasiswa itu mengaku tetap dirugikan secara akademik.

“Nilai tugas gue dikasih 40, akhirnya nilai gue jadi C,” katanya.

Ia pun mempertanyakan arah pendidikan di UNPAM dan berharap ada tindakan tegas.

“Saya berharap Bu Rektor atau pihak berwenang mengusut tuntas, menegur keras, dan mencegah praktik seperti ini terulang karena sangat merugikan mahasiswa,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News