Siarnitas.id – Aktivitas truk Over Dimension Overloading (ODOL) yang melintas di wilayah Kabupaten Lebak masih terus marak dan menjadi sorotan serius aparat.
Kondisi ini membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak geram, lantaran pelanggaran tersebut dinilai membahayakan keselamatan serta mempercepat kerusakan jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak menilai, keberadaan truk ODOL menjadi salah satu biang kerok utama rusaknya infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Beban muatan berlebih yang terus dibiarkan membuat umur jalan jauh lebih singkat dari seharusnya.
Tak tinggal diam, upaya penertiban kini dilakukan secara kolaboratif antara Dishub Lebak dan Satlantas Polres Lebak.
Selain razia di lapangan, aparat juga menggencarkan sosialisasi hingga memberikan teguran keras kepada para sopir truk yang kedapatan melanggar.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Liska Oktavima, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menekan pelanggaran ODOL.
Namun, ia mengakui upaya menuju zero ODOL masih menemui banyak kendala, terutama karena sikap sopir yang kerap membandel.
“Sosialisasi terus kita tingkatkan. Tidak hanya di jalan, bahkan kami mendatangi langsung para pengusaha truk,” ujar AKP Liska kepada awak media, ditulis Rabu (31/12/2025).
Tak hanya berhenti pada imbauan, kepolisian juga menegaskan tidak akan ragu memberikan teguran keras kepada sopir yang tetap nekat melanggar aturan.
“Kami tidak segan-segan memberikan teguran keras kepada para sopir yang kedapatan melanggar,” tegasnya.
Menurut Liska, pelanggaran ODOL kerap terjadi karena adanya tekanan untuk menekan biaya pengiriman, sehingga sopir dan pemilik muatan memilih mengambil risiko melanggar aturan.
“Pelanggaran itu akan selalu ada karena biasanya sopirnya bandel atau pemilik muatan ingin menekan biaya angkutan,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

