siarnitas.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membongkar tempat sarang prostitusi di lahan Brin dan BSD di wilayah Kecamatan Setu pada Kamis (10/7/2025).
Pembongkaran sarang prostitusi tersebut berjalan lancar tanpa hambatan, karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan ke pemilik bangunan bakal dilakukan pembongkaran.
Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, pihaknya diminta oleh Camat dan pemilik lahan untuk melakukan pembongkaran paksa tempat prostitusi tersebut.
“Ini ada permintaan dari pak camat setelah pak camat melakukan rapat koordinasi dengan Brin dan BSD Sinarmas ingin tanah clear tidak dipergunakan untuk praktek prostitusi dan lain-lain,” katanya kepada awak media di lokasi.
Sebelum Satpol PP datang untuk melakukan pembongkaran, bangunan tersebut sudah ada yang dibongkar oleh pemiliknya. Sehingga Satpol PP membongkar bangunan sisa yang sudah ditinggalkan pemiliknya.
“Ada 13 bangunan, tapi sebagian sudah secara mandiri oleh pemilik dibongkar, dan sisanya sekitar 5 bangunan,” jelasnya.
Usai dilakukan pembongkaran bangunan tempat prostitusi, dirinya menegaskan bakal melakukan monitoring secara berkelanjutan, agar tidak ada lagi yang memakai tempat tersebut.
Baca Juga : Satpol PP Tangsel Bakal Bongkar Soal Reklame Remaja Kuring Menjorok ke Jalan
“Setelah ini kita tekankan pasca penertiban nya, kita akan lakukan monitoring bersama pihak terkait secara kontinu seminggu sekali, kita akan monitoring masuk ke wilayah ini,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Camat Setu, Erwin Gemala Putra mengatakan, tempat tersebut memang menjadi sarang prostitusi dan penjualan minuman keras (miras).
“Ini kita melakukan kegiatan penertiban bangunan liar yang terindikasi kuat ada kegiatan prostitusi dan penjualan minuman keras,” katanya dilokasi.
Sebelum pembongkaran, pihaknya sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali ke pemiliknya, agar bangunan tersebut segera dibongkar. Namun, baru saat ini pihaknya baru bisa membongkar bangunan tersebut.
“Sebelumnya sudah kita kasih peringatan tiga kali ke pemilik bangunan liar ini dan Alhamdulillah hari ini kita lakukan penertiban sisa-sisa dari pembongkaran yang sudah dilakukan mandiri oleh pemilik bangunan,” ungkapnya.
Dikatakannya, usai pembongkaran bangunan tersebut, lahan yang dimiliki oleh Brin dan BSD, nantinya bakal dijadikan tempat UMKM oleh warga setempat.
“Pasca penertiban ini, pihak Brin dan BSD akan memanfaatkan lahan tersebut sudah ada proses kemitraan antara RW setempat dengan Brin untuk dibuat satu lahan kegiatan UMKM di wilayah ini,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News