Beranda Ragam Berebut Kelola Parkir di RSU Tangsel, PT BCI Kisruh Dengan Ormas PP

Berebut Kelola Parkir di RSU Tangsel, PT BCI Kisruh Dengan Ormas PP

237
0
Rsu Tangsel
Foto: PT BCI Kisruh dengan Ormas PP di RSU Tangsel.

siarnitas.id – Dua kelompok antara PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) dengan Pemuda Pancasila (PP) kisruh di Rumah Sakit Umum (RSU), Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (21/5/2025).

Hal itu lantaran, kedua kelompok tersebut tengah memperebutkan pengelolaan lahan parkir RSU Tangsel tersebut.

PT BCI yang mengklaim sebagai pemenang lelang pengelolaan lahan parkir resmi di RSU Tangsel, berupaya mengambil alih operasional perparkiran tersebut.

Upaya PT BCI pengambilan alih tersebut, dilakukan dengan pemasangan sistem palang otomatis atau barrier gate.

Namun, langkah itu mendapat perlawanan dari ormas PP yang selama ini mengelola lahan parkir secara swadaya bersama warga.

Dari pantauan, terlihat kedua belah pihak sempat terlibat adu argumen, hingga ketegangan nyaris memuncak. Ormas PP menyebut, proses transisi pengelolaan dilakukan sepihak tanpa ada komunikasi dan pemberitahuan yang layak.

“Ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, oleh karena itu kami menolak dengan keras. Kami sudah lama mengelola lahan parkir di sini dan hasilnya untuk masyarakat sekitar. Kita juga memberdayakan warga lokal,” kata Subi, perwakilan ormas PP.

Sementara itu, pihak PT BCI mengklaim bahwa seluruh proses lelang telah dilakukan secara resmi dan legal. Bagi dia, pihaknya telah bersabar cukup lama sejak memenangkan lelang, namun hingga kini belum bisa menjalankan operasionalnya di lapangan.

“Kita menang lelang, tapi tidak bisa menempati. Surat legalitas kita lengkap. Kita hanya ingin membangun sistem parkir otomatis sebagaimana yang direncanakan,” kata salah satu perwakilan PT BCI yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, pengelolaan parkir dilakukan secara informal oleh kelompok masyarakat dan ormas yang mengklaim turut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Tarif parkir yang berlaku saat ini adalah Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp5.000 untuk roda empat.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini