siarnitas.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut bahwa dalam pelayanan digital ke masyarakat itu hanya dari website.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, Warga Akui Tak Tahu Aplikasi Digital Milik Diskominfo Tangsel

Hal itu dikatakan oleh Kepala Diskominfo Tangsel, TB Asep Nurdin usai Rapat Koordinasi bersama DPRD Tangsel di Gedung DPRD Tangsel.

Menurut Asep, pihaknya hanya membangun single domain atau satu pintu yakni dari website tangerangselatankota.go.id.

“Kita itu membangun namanya single domain yaitu tangerangselatankota.go.id,” katanya kepada redaksi siarnitas.id, ditulis pada Jumat (2/5/2025).

Baca Juga : Minim Sosialisasi, Warga Akui Tak Tahu Aplikasi Digital Milik Diskominfo Tangsel

BACA JUGA :  Al Muktabar Pantau Pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 2 Serang Banten

Dirinya mengatakan, apabila dengan basis aplikasi digital, masyarakat tidak ada yang menginstal, sehingga pihaknya hanya menggunakan website tersebut.

“Sekarang memang masyarakat masih ada yang mau nginstall ya? makanya kemarin hasil evaluasi kita, kalau misalnya semua aplikasi kita jadikan dalam bentuk mobile, khawatir menjadi persoalan dari masyarakat,” ungkapnya.

Maka dari itu, apabila ada warga yang ingin melakukan pengaduan apapun itu, warga bisa menghubungi call center kegawatdaruratan ke 112 bebas pulsa atau ke website SP4N Lapor.

Baca Juga : Aplikasi Digital Minim Sosialisasi, Benyamin Bakal Tegur Diskominfo Tangsel

“Ada beberapa kanal kegawatdaruratan kita bisa by phone, kalau by phone itu telfon aja ke 112, itu non pulsa kok itu nggak ada pulsa juga bisa ya dan by aplikasi itu kita punya SP4N Lapor,” pungkasnya.

BACA JUGA :  KPU Tangsel Butuh 14.420 Anggota KPPS Pilkada 2024, Total Honornya Capai Rp 12 Miliar

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News