siarnitas.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengakui belum mengetahui peraturan pencabutan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa yang melakukan tawuran antar pelajar SMA dan SMK.
Menurutnya, dirinya bakal mencari informasi dahulu untuk memastikan pencabutan KIP bagi siswa yang melakukan tawuran antar pelajar SMA dan SMK.
“Saya akan cari tahu dulu aturannya terkait itu (dicabut KIP) bagaimana,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (15/10/2024).
Pasalnya, di DKI Jakarta, berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bansos pelajar tersebut dapat dicabut jika melakukan sejumlah pelanggaran.
Didalam pasal 23, pelajar penerima KJP dilarang terlibat dalam kekerasan/perundungan, terlibat tawuran, dan membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.
Baca Juga : Bicara Pelaku Tawuran Pelajar SMA dan SMK di Banten Dapat KIP, Tabrani: Saya Belum Cek
Bagi pelajar yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan tersebut dapat mendapatkan sanksi berupa penghentian bansos KJP Plus yang diterima.
Sebelumnya diberitakan, Bicara persoalan tawuran pelajar SMA dan SMK, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengakui belum memeriksa data si pelaku tawuran yang mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hal itu dikatakan kepada redaksi siarnitas.id usai mengisi acara Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan yang diselenggarakan oleh Dikbud Tangsel di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel pada Selasa (15/10/2024).
Tabrani belum memastikan data siswa yang melakukan tawuran pelajar SMA dan SMK telah mendapat KIP.
“Saya belum cek,” katanya.
Baca Juga : Marak Tawuran Pelajar, Kadis Dikbud Provinsi Banten Himbau Kepsek SMA dan SMK Tertibkan Siswa
Dirinya juga belum mendapatkan laporan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel) ada siswa pelaku tawuran yang mendapat KIP.
“Belum ada laporan bahwa si pelaku tawuran mendapat dana KIP,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News