siarnitas.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menyebut ada tiga Parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan di Daerah Pemilihan (Dapil) di Tangsel.
Dirinya mengatakan, Dapil tersebut diantaranya dari Ciputat, Pamulang dan Serpong-Setu, karena keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen.
Baca Juga : KPU Tangsel Terima 18 Parpol Untuk Pileg 2024
“Dapil Ciputat dan Pamulang, Serpong-Setu,” kata Ajat saat ditemui di kantor KPU Tangsel, Senin (15/5/2023).
Adapun, dari tiga Parpol tersebut diantaranya, Partai Nasdem, Partai Ummat dan Partai Buruh. Atas hal itu, lanjut Ajat, tiga Parpol tersebut harus merubah Bacaleg Laki-laki ke Perempuan.
“Tiga partai, Nasdem, Ummat dan Buruh. Dia kan konsekuensi harus merubah bacaleg laki-laki ke perempuan,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Ajat, dari tiga Parpol tersebut keterwakilan perempuan nya kurang dari 30 persen, maka Dapil itu tidak memenuhi persyaratan.
“Keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen, maka di dapil itu TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) di Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 18 Parpol di Tangsel yang telah mendaftar.
“Di Tangsel ini ada 18 parpol yang mendaftar, dan semuanya mendaftar di bawah tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59,” kata Ajat saat ditemui di kantor KPU Tangsel, Senin (15/5/2023).
Ajat menjelaskan, bahwa saat ini KPU Tangsel sedang melakukan rekapitulasi para Bacaleg. Sehingga nantinya KPU Tangsel akan memberitahukan anggota legislatif yang telah mendaftar.
Baca Juga : Golkar Daftar Bacaleg ke KPU Tangsel, Termuda Berusia 21 Tahun
Maka dari itu, kini pihaknya sedang verifikasi administrasi dan setelah itu, Parpol akan mengajukan persyaratan perbaikan selama satu bulan.
“Hari ini kita mau melakukan rekapitulasi, setelah rekap, kita akan sebutkan berapa jumlah anggota legislatif yang mendaftar, karena itu kan melalui rekap dulu,” jelasnya.
“Paling kita nunggu verifikasi administrasi dulu, setelah itu, partai mengajukan dokumen persyaratan perbaikan, sampai tanggal 23 Juni 2023 mendatang,” lanjutnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News