siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menonaktifkan sementara 1.500 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Keputusan ini diambil setelah muncul indikasi keterlibatan mereka dalam praktik judi online, termasuk beberapa aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan langkah itu dilakukan berdasarkan laporan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kita kemarin dapat tembusan dari Kemensos, kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi adanya judol dan terindikasi ada beberapa yang ASN. Jadi itu mulai saat ini mereka dinonaktifkan,” kata Ibra, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, bansos yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru berpotensi disalahgunakan sebagai modal bermain judi online.

BACA JUGA :  Famous Karaoke Digerebek! 41 LC Diamankan, Satpol PP Tangsel Temukan Alat Kontrasepsi dan Puluhan Botol Miras

Karena itu, bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi penerima yang terindikasi langsung dihentikan.

“Mulai saat ini mereka (masyarakat) dinonaktifkan, mereka tidak mendapatkan bantuan KKS (melalui Kartu Keluarga Sejahtera) karena sudah ada terindikasi ikut judi online,” jelasnya.

Meski begitu, penerima yang dinonaktifkan masih berpeluang mendapatkan kembali bansos jika hasil pemeriksaan menunjukkan mereka tidak terlibat.

Saat ini, Dinsos bersama kader PKH tengah melakukan pengecekan lapangan.

“Kita melakukan ground checking dibantu teman-teman kader PKH, agar tadi apa yang kita berikan bantuan itu tepat sasaran,” tambahnya.

Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya agar bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk kegiatan yang merugikan.

BACA JUGA :  Bareng Mahasiswa, Gubernur Andra Soni Jajal Trans Banten: Gratis Hingga Akhir Tahun

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News