Siarnitas.id – Suasana depan Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel) memanas ketika puluhan warga dari Setu-Muncul menggelar aksi menuntut ketegasan pemerintah daerah terkait status Jalan Serpong–Parung pada Senin (1/12/2025).

Warga mendesak Walikota Tangsel Benyamin Davnie memenuhi janjinya untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut sebagai jalan provinsi, setelah disebut dikuasai secara sepihak oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tanpa dasar hukum dan bertentangan dengan aturan daerah.

Aksi tersebut diwarnai suara lantang para warga yang merasa kehidupan ekonomi mereka terancam.

Seorang ibu yang berorasi di hadapan massa menyampaikan keresahannya atas kondisi yang tak kunjung berubah sejak pertemuan terakhir dengan Walikota pada 13 Oktober lalu.

BACA JUGA :  HUT ke-2 Gerai Lengkong Gelar Bedah Buku 'Rajutan Asa dan Juang' Karya Lista Hurustiati

“Kami sangat hargai kedatangan Bapak waktu kemarin tanggal 13 Oktober ke Muncul. Bapak dengan bangga kami sangat terima kasih, mana buktinya Pak sampai sekarang Bapak belum bekerja, Bapak belum membuktikan,” teriaknya sambil memegang pengeras suara.

Ia menegaskan bahwa warga sudah menyimpan berbagai bukti berupa video dan foto pertemuan tersebut, yang menurutnya menunjukkan dukungan Walikota terhadap perjuangan warga Muncul, Setu, dan Parung.

Dalam orasinya, ia juga menyinggung ancaman terhadap ratusan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup di sepanjang jalur tersebut.

“UMKM 300 di Muncul, UMKM akan mati, Pak. Tolong kami, Pak. Tolong dengarkan warga Muncul,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mobilitas warga serta pengendara yang bergantung pada akses Jalan Serpong–Parung terancam lumpuh bila BRIN benar-benar menutup jalur yang selama ini digunakan sebagai jalan provinsi.

BACA JUGA :  PWI Provinsi Banten Kecam Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak Wartawan di Tangsel

Ia menegaskan bahwa seluruh janji dan kesepakatan yang sebelumnya disampaikan pemerintah sudah tercatat jelas. Karena itu warga kembali meminta Walikota segera menuntaskan persoalan ini.

“Bapak nggak bisa menghindar. Bapak harus keluar sekarang, kita sama-sama tuntaskan hari ini, Pak,” serunya.

Tak hanya satu, seorang ibu lainnya juga menyampaikan keluhan serupa. Dengan nada penuh tekanan emosional, ia mengatakan warga sudah terlalu sering mendapat jawaban normatif dari pemerintah.

“Kami lelah, kami capek dijadikan dan hanya jawaban normatif yang menyatakan itu jalan provinsi Banten. Kami tidak punya kewenangan,” jelasnya.

Ia mendesak Walikota Tangsel untuk bersikap lebih tegas dalam menghadapi BRIN.

“Tolong berani Bapak berbicara, kenapa takut dengan BRIN yang jelas-jelas melanggar hukum? Bapak telah bersumpah mengedepankan masyarakat,” katanya dalam orasi.

BACA JUGA :  Usai Dilantik Jadi Walikota Tangsel Periode 2025-2030, Benyamin Davnie Bakal Evaluasi Penanganan Banjir

Ia bahkan menyebut kondisi warga sebagai “menuju kematian” dan memperingatkan potensi terjadinya “genosida ekonomi” bila akses jalan ditutup dan aktivitas masyarakat tersendat.

Aksi warga ini menambah panjang polemik terkait penguasaan ruas Jalan Serpong–Parung.

Warga menegaskan mereka tidak akan berhenti menuntut sebelum pemerintah memastikan jalan tersebut tetap berfungsi sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News