Beranda Eksekutif Tegas! Kakanwil BPN Provinsi Banten Bakal Tindak Pegawai Jadi Mafia Tanah

Tegas! Kakanwil BPN Provinsi Banten Bakal Tindak Pegawai Jadi Mafia Tanah

75
0
Kepala BPN provinsi Banten
Foto: Kakanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto. (dok: istimewa).

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Provinsi Banten, Sudaryanto menyebut bakal menindak tegas apabila ada pegawai BPN menjadi mafia tanah.

Akan tetapi, sampai saat ini pihaknya belum menemukan indikasi kecurigaan mafia tanah kepada pegawai BPN Tangsel.

Baca Juga : BPN Tangsel Serahkan 52 Sertifikat Aset Pemkot

“Kalau indikasi belum terlihat dan kalau sampai ada itu pasti kita tindak dengan tegas,” kata Sudaryanto kepada redaksi siarnitas.id pada Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, mafia tanah itu harus diberantas harus dikejar sampai manapun karena merugikan masyarakat.

“Memang harus ditangani dengan serius dan dikerjakan dengan aparat penegak hukum oleh BPN sendiri tentunya tidak akan bisa diselesaikan,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya harus menggandeng aparat penegak hukum supaya bisa melacak karena yang punya sarana dan prasarana untuk lacak dan sebagainya itu aparat penegak hukum.

“Ya namanya mafia kan jangan kan BPN, negara pun bisa dibobol karena dia punya niat yang tidak baik,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Shinta Purwitasari menanggapi maraknya mafia tanah di Kota Tangsel.

Dirinya mengatakan, pihaknya bakal bergerak apabila ada laporan dari masyarakat, sehingga pihaknya bakal bekerjasama dengan Polres Tangsel.

“Kalau ada laporan kita berkoordinasi dengan Polres Tangsel,” kata Shinta Purwitasari kepada redaksi siarnitas.id di Aula Blandongan pada Selasa (9/1/2024).

Menurut Shinta, laporan kalau yang namanya mafia tanah itu harus ada unsur pidana, ada unsur di bidang pertanahan.

Baca Juga : Mafia Tanah Marak di Tangsel, Begini Kata BPN Tangsel

“Kalau ada unsur pidana pasti kita akan berkoordinasi dengan Polres setempat atau dengan Polda,” jelas Shinta.

“Karena team satgas itu ada di wilayah kanwil ada di pusat dan ada di level provinsi. Kalau pusat nya itu pembina nya dan kalau provinsi itu sebagai pelaksana nya di kakanwil provinsi Banten,” imbuhnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini