Beranda Ragam Royalty Musik: “Nafas” Para Musisi yang Sering Terlupakan

Royalty Musik: “Nafas” Para Musisi yang Sering Terlupakan

21
0
Royalty Musik
Ilustrasi

siarnitas.id – Di balik lantunan lagu yang kita nikmati, ada keringat, waktu, dan rasa yang dicurahkan para musisi, namun banyak yang belum sadar bahwa setiap nada memiliki “harga” yang layak dibayar, itulah yang disebut royalty musik, hak finansial yang menjadi sumber kehidupan bagi para pencipta lagu dan penulis lirik.

Baca Juga : Soal Royalty Musik, Pengusaha Resto di Tangsel Menjerit

Royalty musik adalah bentuk imbalan atau bayaran yang diberikan kepada pencipta lagu, penulis lirik, dan pemilik hak cipta atas penggunaan karya mereka. Royalty bukan sekadar uang. Ia adalah “darah” yang menghidupi para musisi.

Setiap kali lagu diputar di radio, dinyanyikan di kafe, digunakan di iklan, atau diunduh secara digital, penciptanya berhak menerima imbalan.

Baca Juga : Soal Royalty Musik, GM Pranaya Boutique Hotel Semprot LMKN: Seperti Ormas!

Sayangnya, tak sedikit yang menganggap musik adalah hiburan gratis. Padahal, tanpa royalty, banyak musisi kesulitan bertahan, dan dunia musik akan kehilangan warna.

Di Indonesia, sistem ini diatur oleh lembaga manajemen kolektif yang memastikan pencatatan dan penyaluran pembayaran sesuai aturan.

Semakin sering lagu digunakan, semakin besar pula royalty yang mengalir ke kantong kreatornya.

Baca Juga : Heboh! LMKN Layangkan Surat ke Pranaya Boutique Hotel Soal Royalty Musik, GM: Kami Dituduh Tanpa Bukti!

Royalty musik bukan sekadar uang, ia adalah bentuk penghormatan atas karya seni yang lahir dari hati.

Mengabaikannya berarti mengabaikan jerih payah kreator yang mengisi hidup kita dengan suara dan melodi.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini