siarnitas.id – Polsek Serpong menggelar razia terhadap sejumlah toko yang disinyalir menjual obat-obatan daftar G di wilayah hukumnya. Namun, saat petugas mendatangi lokasi, toko-toko tersebut sudah dalam keadaan tutup sehingga diduga informasi razia telah bocor lebih dulu.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga terkait adanya praktik jual beli obat daftar G di toko kosmetik di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.

“Setelah adanya laporan dari warga, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko, namun saat dirazia, toko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci,” ujar Kompol Suhardono kepada wartawan di Mapolsek Serpong, Kamis (11/9/2025).

Dirinya menegaskan, Polsek Serpong akan terus mengintensifkan razia untuk menindak tegas penjual obat daftar G yang beroperasi secara ilegal.

BACA JUGA :  Bantuan Untuk Siswa Sekolah Swasta Dinaikkan Rp 1,8 juta Per-Siswa

Menurutnya, langkah ini penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

“Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Serpong,” tegas Suhardono

Suhardono juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat terlarang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya, bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News