siarnitas.id – Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Di bawah komando Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. dan Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H., polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian uang nasabah Bank Mandiri yang beraksi di kawasan Ciputat Timur.
Kasus ini bermula dari laporan PujiYono (62), warga Serua, yang kehilangan uang hingga Rp73.226.868 di rekeningnya setelah bertransaksi di mesin ATM Bank Mandiri di Indomaret Bukit Indah II, Ciputat Timur, pada Sabtu (11/10/2025).
Korban awalnya mendapati kartu ATM-nya tersangkut dan tidak bisa keluar dari mesin. Saat panik, muncul seseorang yang berpura-pura membantu. Tanpa disadari, pelaku mencuri PIN korban.
Begitu korban meninggalkan lokasi, pelaku mengambil kartu dan menguras isi rekening melalui transaksi ilegal, termasuk pembelian emas dan transfer ke sejumlah rekening penampung.
“Korban panik karena kartunya tidak keluar. Saat itu pelaku berpura-pura membantu dan mengetahui PIN korban. Begitu korban pergi, kartu diambil dan saldonya dikuras,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, ditulis Minggu (19/10/2025).
Setelah menerima laporan, Panit 1 Ipda Dedi Winra Z. Manurung, S.H. bersama tim Unit Reskrim bergerak cepat. Mereka melakukan penyelidikan intensif dan menganalisis rekaman CCTV dari tiga lokasi berbeda.
Hasilnya, terekam pelaku sedang melakukan transaksi pembelian emas di Toko Emas Gloria Indah, Cipayung.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku utama, Tomi Saputra, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat hendak menjual kembali emas hasil kejahatan.
Pengembangan kasus mengarah pada tiga pelaku lain yakni Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28). Ketiganya ditangkap di kos-kosan wilayah Curug, Kota Tangerang, saat sedang mengonsumsi narkoba.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
– 18 kartu ATM diduga milik korban lain
– Uang tunai Rp5.000.000
– Rekaman CCTV dari tiga lokasi
– Sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB
– Beberapa handphone, pakaian pelaku, alat hisap sabu
– Kwitansi pembelian emas serta print out rekening korban
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan apresiasi atas kerja keras timnya dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” tegasnya.
Kini, keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus ganjal ATM, tidak panik bila kartu tertelan, dan segera menghubungi call center resmi bank atau petugas keamanan terdekat.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

