Siarnitas.id – Polemik dugaan kasus Loka Padel yang berlokasi di Jalan Tandon Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa pihak atau owner Loka Padel akan diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk ditangani lebih lanjut secara hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa (10/3/2026).
Benyamin menyebutkan bahwa dugaan yang mencuat dalam polemik Loka Padel berkaitan dengan persoalan gratifikasi atau suap yang saat ini masih dalam proses penanganan.
“Itu sekarang sedang ditangani. Bagaimanapun juga itu tetap gratifikasi atau suap atau apa pun dan itu sekarang sedang ditangani secara hukum,” kata Benyamin kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.
Ia menegaskan bahwa apabila dalam proses hukum nantinya terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan, bahkan hingga pemecatan bagi pihak yang terlibat.
“Kalau sudah terbukti secara hukum, nanti akan kita kenakan sanksi ya sampai kepada pemecatan. Seperti itu. Ya, sekarang sedang ditangani,” ujarnya.
Benyamin juga memastikan bahwa pihak atau owner Loka Padel nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Itu (pihak Loka Padel) nanti Polres yang tangani,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan Achmad Zubair mengatakan bahwa hasil pemeriksaan internal masih menunggu penyampaian kepada pimpinan daerah.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan terlebih dahulu sebelum diputuskan langkah selanjutnya.
“Hasil pemeriksaan nanti, karena hasil pemeriksaan akan saya sampaikan ke pimpinan. Hasilnya pasti dikeluarkan. Kalau publikasikan (hasilnya) tergantung pimpinan tapi sanksinya pasti disampaikan,” kata Zubair.
Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Loka Padel Tangsel ini sebelumnya menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas polemik tersebut.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

